Keuntungan Menggiurkan dari Usaha Penyewaan Motor Listrik Migo

Keuntungan Menggiurkan dari Usaha Penyewaan Motor Listrik Migo

Maraknya penyewaan motor listrik atau Migo yang belum dilengkapi dengan payung hukum menimbulkan polemik di masyakarat. Penyewaan motor listrik itu sudah menjamur di berbagai daerah di Jakarta seperti Warakas dan Matraman.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (17/2/2019), motor listrik dianggap sebagai terobosan teknologi kendaraan yang ramah lingkungan. Dengan kondisi baterai penuh, motor listrik tersebut bisa melaju sejuah 40 kilometer dengan kecepatan maksimum 40 km per jam.

Untuk mengendarainya, cukup dengan mengakses aplikasi penyewaan dari smartphone, penyewa dapat membawa satu unit motor listrik, dengan tarif Rp 3 ribu per 30 menit yang bisa dibawa berjalan-jalan kemana pun. Bahkan seringkali penyewa menggunakan motor listrik ke jalan raya.

Tanpa SIM dan kendaraan ber-STNK, mengemudi di jalan raya tentu saja termasuk perbuatan melanggar hukum. Berdasarkan aturan yang berlaku, mengemudi di jalan raya harus dilengkapi dengan surta izin mengemudi (SIM) dan kendaraan pun wajib terdaftar, atau memiliki STNK.

Namun demikian, selain menyenangkan bagi para penyewa, motor listrik tersebut merupakan usaha yang menggiurkan. Hanya cukup menyediakan rumah sebagai pangkalan motor listrik, sang pemilik sudah bisa mendapatkan keuntungan Rp 700 ribu per bulan. (Galuh Garmabrata)

Ringkasan

Oleh Maria Flora pada 17 February 2019, 11:21 WIB

Video Terkait

Spotlights