Sukses

Anies Sebut Pemberian Dana ke Ormas untuk Pembangunan Sesuai Perpres

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan anggaran dana kepada organisasi kemasyarakatan untuk melakukan pembangunan.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberi anggaran dana kepada organisasi kemasyarakatan untuk melakukan pembangunan. Menurut Anies, pemberian itu sudah berdasarkan aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Yakni, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Dia menyatakan organisasi masyrakat yang dimaksud yaitu pengurus karang taruna, RT, RW ataupun kelurahan.

"Jadi LMK, Karang Taruna, PKK, itu organisasi kemasyarakatan. Kalau tanya peraturan ini, jangan sama Gubernur DKI, tanya sama pemerintah pusat," kata Anies di Matraman, Jakarta Timur, Jumat (15/2/2019).

Karena hal itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menyatakan, ucapan terima kasih diberikan ke Presiden Jokowi terkait aturan itu. Sebab selama ini kegiatan yang dilakukan masyarakat secara gotong-royong dapat didanai negara.

"Dengan begitu masyarakat pun terlibat. Lewat ini kegiatan bisa dikerjakan lewat gotong royong, ya pemerintah, ya juga masyarakat," jelas Anies Baswedan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polemik

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Bestari Barus angkat bicara mengenai rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pemberian dana kepada oraganisasi kemasyarakatan untuk melakukan pembangunan.

Dia menilai masyarakat tidak memiliki kompetensi untuk melakukan pembangunan yang ada, salah satunya perbaikan jalan rusak.

"Masak diserahkan ke masyarakat yang tidak punya keahlian untuk membuat jalan, mengaduk semen, ataupun mengaspal. Nanti jadi masalah baru," kata Bestari saat dihubungi di Jakarta, Kamis (14/2/2019).

Karena hal itu, dia menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta fokus dalam pelayanan masyarakat saja.

"Itu tidak usah disuruh yang macam-macam, masyarakat dilayani saja dengan baik," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.