Sukses

Pemkab Banyuwangi Buka Rekrutmen PPPK

Pemkab Banyuwangi membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau pekerja kontrak pemerintah tahun ini.

Liputan6.com, Banyuwangi Pemkab Banyuwangi membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau pekerja kontrak pemerintah tahun ini. Kali ini, penerimaan PPPK membuka lowongan bagi 988 orang yang ditujukan bagi tenaga honorer eks kategori II (K-2).

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pengumuman rekrutmen PPPK tersebut akan segera dilakukan.

"Segera diumumkan. Insha Allah besok, Jumat (15/2/2019)," kata Anas usai menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam), di Rest Area Jambu, Kecamatan Licin Banyuwangi Kamis (14/2/2019).

Pada tahun ini, rincian formasi yang dibuka untuk penerimaan PPPK di Banyuwangi adalah kategori khusus. Adapun formasi keseluruhan yang dibutuhkan ada 988 orang, rinciannya tenaga guru 848 orang, tenaga kesehatan 82 orang dan tenaga penyuluh pertanian 52 orang.

“Semua formasi ini sesuai dengan peraturan MenPAN – RB dan mempertimbangkan kebutuhan pegawai di lingkungan kabupaten Banyuwangi,” kata Anas.

Ditambahkan Anas, pemkab telah menyiapkan anggaran untuk pemberian gaji dan tunjangan bagi pegawai PPPK ini. Mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN – RB) bahwa setiap daerah yang membuka lowongan PPPK ini wajib menyiapkan anggaran gaji dan tunjangan mereka dari APBD masing-masing.

"Banyuwangi tidak ada masalah. Kebutuhannya sekitar Rp 40 miliar untuk gaji mereka. Semua sudah kami siapkan. Tren pendapatan daerah meningkat, termasuk target tahun ini yang meningkat dari tahun sebelumnya. Posnya bisa untuk membiayai gaji mereka," kata Anas.

Adanya perekrutan ini, Anas berharap agar kualitas sektor pendidikan, kesehatan, dan pertanian di Banyuwangi meningkat seiring dengan pengangkatan P3K.

"Kami sengaja membuka kesempatan ini bagi para honorer K2 agar kinerja mereka juga lebih optimal. Jangan sampai kinerjanya sama saja, padahal gajinya sudah naik," kata Anas.

Sementara itu, Nafiul Huda Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Banyuwangi menambahkan rekrutmen PPPK kali ini diperuntukkan khusus bagi tenaga honorer eks K2 yang ada dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memenuhi persyaratan perundang-undangan. Selain terdaftar dalam database BKN, honorer eks K2 yang bisa mendaftar seleksi PPPK harus persyaratan yang telah ditentukan.

"Saat ini mereka yang memenuhi syarat untuk melamar PPPK ada sekitar 1.800 orang. Mereka lah yang nanti berhak mengikuti tes seleksi," kata Huda.

Untuk jabatan guru, memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1) dan masih aktif mengajar). Untuk tenaga kesehatan, memiliki kualifikasi pendidikan minimal Diploma Tiga (DIII) bidang kesehatan dan mempunyai STR yang masih berlaku. Sedangkan untuk penyuluh pertanian, kualifikasi pendidikan minimal Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bidang pertanian atau Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) plus sertifikasi bidang pertanian.

Sembari menunggu pengumuman resmi, imbuh Huda, untuk sementara honorer bisa mempersiapkan persyaratan yang telah ditentukan MenPAN–RB. Seperti melakukan scan semua persyaratan yang dibutuhkan, mengingat pendaftarannya secara online.

"Untuk pendaftaran, kami menunggu infomasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengumuman resmi dan keterangan lebih detail bisa melihat di media massa atau mengakses portal BKN tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran PPPK," kata Huda.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.