Sukses

Rumah di Atas Pohon di Bogor Jadi Laboratorium Sabu Oplosan

Pengungkapan kasus ini bermula saat Satnarkoba Polres Bogor melakukan penyelidikan selama tiga bulan lebih.

Liputan6.com, Jakarta Polres Bogor membongkar sindikat pengoplos sabu di Bogor, Jawa Barat. Ada tiga orang dibekuk dalam pengungkapan kasus ini. Ketiganya adalah J (35) pengoplos sabu, Y (39) pemasok sabu, dan AU (40) pemasok sabu.

Pengungkapan kasus ini bermula saat Satnarkoba Polres Bogor melakukan penyelidikan selama tiga bulan lebih. Hingga akhirnya pada akhir Januari 2019, petugas menciduk J di Kampung Cihideung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

"Pelaku membuat sabu KW dengan cara mengoplos menggunakan bahan kimia mengandung amfetamin," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam, Kamis (14/2/2019).

Barang haram itu diproduksi sendiri di sebuah rumah atas pohon. Lalu mereka menjualnya di sekitar daerah Jabodetabek.

Dari tempat produksi sabu oplosan, polisi menemukan timbangan elektrik, batang pengaduk, tabung reaksi, dua tabung ukur, gelas piala, gelas ukur plastik, botol berisi cuka, kompor listrik, tiga botol berisi bahan-bahan kimia serta alat pengaduk.

"Ya produksinya di atas pohon. Di lokasi itu kami juga menemukan 7 bungkus paket plastik sabu seberat 9.3 gram dan 3 bungkus plastik hasil produksi sabu seberat 267 gram," ujar Andri.

Kepada petugas, pelaku mengaku baru empat bulan memproduksi sabu oplosan tersebut. Sementara bahan-bahan baku untuk mengoplos sabu didapat dari sejumlah toko kimia.

Kini, polisi masih menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui kandungan zat kimia yang dijadikan bahan oplosan sabu itu.

Modus pelaku yaitu dengan cara mengoplos 1 kg sabu dengan zat kimia hingga menjadi 1,5 kg oplosan. Dengan begitu, pelaku mendapatkan keuntungan lebih besar karena secara kuantitas jumlahnya menjadi lebih banyak.

"Meski kualitasnya jadi turun dengan sabu pada umunya yang beredar di pasar gelap, tapi tetap laku karena harganya lebih murah," terang Andri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditangkap di Lokasi Berbeda

Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky mengungkapkan, dari hasil pengembangan kasus pengoplos sabu, polisi berhasil menangkap dua bandar berinisial Y dan AU di lokasi berbeda.

Y ditangkap di Grand Depok City, Kota Depok. Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 1 kg yang disembunyikan di dalam kloset kamar mandi kontrakan tersangka.

Sementara AU ditangkap di daerah Bojonggede, Kabupaten Bogor. Di kontrakan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 246 gram yang disembunyikan di atap genteng.

"Total barang bukti sabu dari tiga tersangka itu seberat 1.552,3 gram atau 1,5 kg," ujar Dicky.

Kedua bandar sabu itu merupakan jaringan Sumatera dan Bogor. Keduanya juga yang memasok sabu kepada tersangka J.

"Tapi mereka ini jual narkoba sistim terputus," kata Dicky.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.