Jupiter Fortissimo Ditangkap Bersama Kurir dengan Bukti 0,52 Gram Sabu

Jupiter Fortissimo Ditangkap Bersama Kurir dengan Bukti 0,52 Gram Sabu

Belum lama menghirup udara bebas, artis Jupiter Fortissimo kembali tersandung kasus narkoba. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap Jupiter dengan sejumlah barang bukti sabu dan alat isap atau bong.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (14/2/2019), petugas Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Jupiter dengan barang bukti 0,52 gram sabu.

Jupiter yang berusia 37 tahun ini dibekuk bersama seorang kurir di kamar indekosnya di kawasan Tomang, Jakarta Barat.

"Kita temukan 0,52 gram dan alat hisap juga. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

Bulan Mei tahun 2016 silam, artis Jupiter ditangkap polisi di sebuah tempat karaoke di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Jupiter dijatuhkan vonis 2,5 tahun penjara lantaran terbukti bersalah mengonsumsi dan memiliki narkotika jenis sabu. Jupiter baru menghirup udara bebas pada Juli 2018. (Karlina Sintia Dewi)

Ringkasan

Oleh Raden Trimutia Hatta pada 14 February 2019, 11:53 WIB

Video Terkait

Spotlights