Sukses

Strategi Disdukcapil Kota Tangerang Kejar Target Kepemilikan E-KTP

Selain pembuatan KIA, Disdukcapil Tangerang juga melayani pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran dan kematian serta perekaman e-KTP

Liputan6.com, Tangerang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka pelayanan keliling untuk pembuatan KTP elektronik (e-KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA). Layanan ini bisa dijumpai di GOR yang ada di kantor kecamatan.

"Memang program yang saat ini tengah digencarkan pemerintah pusat adalah pembuatan KIA. Jadi sengaja kita dekat ke masyarakat untuk sekaligus sosialisasi peraturan pemerintah juga," kata Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Erlan Sunarlan, Rabu 13 Februari 2019.

Selama Februari ini, layanan jemput bola yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang, mulai dilakukan dari Pinang, Cipondoh, Tangerang, Benda, Larangan dan Ciledug.

Hasilnya, sudah ribuan anak yang memiliki KIA. Dalam sekali petugas bisa melayani 100 hingga 150 orang untuk pembuatan e-KTP dan KIA. Belum lagi di luar pembuatan yang mendatangi langsung Disdukcapil.

Layanan ini mulai dibuka pada Kamis (14/2/2019) hingga 22 Februari 2019 mendatang. Warga bisa mendatangi GOR di Kecamatan Karang Tengah, Karawaci, Neglasari, Jatiuwung, Periuk, Cibodas, dan Batu Ceper. Setiap harinya tim pelayanan akan menuju kecamatan tersebut secara bergantian. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Layani Pembuatan KK

Selain pembuatan KIA, Disdukcapil Tangerang juga melayani pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran dan kematian serta perekaman e-KTP.

"Jadi semua pelayanan dibuka, mulai dari perekaman e-KTP, KIA, akta lahir, kematian dan cerai, sampai pembuatan Kartu Keluarga," ujar Erlan.

Menurutnya, pelayanan keliling ini juga dalam rangka memeriahkan HUT ke-26 Kota Tangerang. Sehingga, masyarakat bisa ikut merasakan hadiah yang diberikan pemerintah daerah secara langsung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.