Polres Jaktim Ungkap Peredaran Sabu 4,4 Kilogram

Polres Jaktim Ungkap Peredaran Sabu 4,4 Kilogram

Polres Jakarta Timur mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu yang biasa beredar di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Dari hasil penyelidikan, polisi menyita barang bukti sabu seberat 4,2 kilogram dan tujuh tersangka.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (13/2/2019), pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan warga mengenai peredaran narkoba.

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap tujuh pelaku yang masih satu jaringan di sejumlah lokasi, seperti di kawasan Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang, dan Bekasi.

Tujuh orang ini berperan sebagai kurir, di wilayah Jabodetabek. Salah seorang pelaku berprofesi sebagai petugas keamanan di rumah sakit di Jakarta Barat.

Polisi masih mengejar pelaku yang berperan sebagai bandar dan pemasok sabu untuk jaringan narkoba ini. (Karlina Sintia Dewi)

Ringkasan

Oleh Rita Ayuningtyas pada 13 February 2019, 07:53 WIB

Video Terkait

Spotlights