Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Cakung, 7 Orang Ditangkap

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Cakung, 7 Orang Ditangkap

Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Jakarta Timur pada Selasa siang. Petugas mengamankan tujuh orang berikut sabu seberat 4,3 kilogram.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (13/2/2019), pengungkapan berawal dari adanya laporan warga mengenai peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Cakung. Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan tujuh pelaku yang masih satu jaringan di sejumlah lokasi lain seperti di kawasan Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang, dan Bekasi.

Tujuh orang pelaku berperan sebagai kurir. Salah satu pelaku bahkan berprofesi sebagai petugas keamanan di salah satu rumah sakit di Jakarta Barat yang juga dijadikan tempat transaksi sabu.

Saat ini polisi masih mengejar pelaku yang berperan sebagai bandar dan penyuplai narkoba.

"Paling banyak terdapat pada salah satu tersangka yang berprofesi sebagai satpam, total yang ditemukan sekitar 4,3 kilogram," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo. (Muhammad Gustirha Yunas)

Ringkasan

Oleh Rita Ayuningtyas pada 13 February 2019, 07:51 WIB

Video Terkait

Spotlights