Ini 4 Cara Urus Pindah TPS Sebelum 17 Februari 2019
Pemilu 2019 masih berkisar dua bulan lagi, tepatnya pada 17 April mendatang. Namun, bagi Anda yang ingin pindah lokasi tempat pemungutan suara, sebaiknya mulai mengurus dokumen yang diperlukan sejak sekarang untuk menghindari hilangnya hak pilih Anda.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (11/2/2019), langkah pertama mengurus kepindahan tempat Anda menunaikan hak pilih dalam Pemilu 2019, adalah dengan memeriksa apakah nama sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap atau DPT, lewat laman situs https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Kemudian, bawa E-KTP ke panitia pemungutan suara (PPS) di kantor kelurahan atau di KPU kabupaten atau kota asal, sesuai domisili di E-KTP, dan sampaikan alasan mengapa pindah tempat memilih. Selanjutnya, Anda akan dibuatkan dokumen pindah memilih atau form A5, yang harus diserahkan ke KPU kabupaten atau kota tujuan.
Tapi bila tidak memungkinkan untuk mengurus di lokasi asal sesuai E-KTP, bisa langsung datang ke KPU kabupaten atau kota tujuan tempat Anda akan memberikan hak pilih.
Form A5 atau dokumen pindah tempat memilih tersebut berlaku bagi pemilih yang sedang bekerja, menimba ilmu, menjadi narapidana, pengungsi bencana alam, pindah tempat tinggal, atau dirawat di panti sosial atau rehabilitasi.
Sebaiknya segera mengurus kepindahan ini sebelum 17 Februari 2019, sehingga KPU cukup waktu untuk menyediakan surat suara di TPS tujuan. (Galuh Garmabrata)
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Belasan Demonstran di Depan Kantor KPU dan Gedung DPR Ditangkap Polisi
Nasional 21 Mar 2024, 17:41 WIB -
VIDEO: Belasan Demonstran di Depan Kantor KPU dan Gedung DPR Ditangkap Polisi
Nasional 21 Mar 2024, 17:41 WIB -
VIDEO: Prabowo Subianto Beri Pernyataan Usai Dinyatakan Sebagai Pemenang Pilpres 2024
Nasional 21 Mar 2024, 11:36 WIB
-
VIDEO: Heboh, 'Sepeda Nabi Adam' di Tengah Kota Jeddah
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Merebus Telur dengan Air Panas Berbahaya?
Nasional Baru saja -
VIDEO: Viral Penampakan Nyi Roro Kidul di Langit Pantai Selatan, Benarkah?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Momen Megawati Hangestri Buat Akrab Kapten Red Sparks dan Kapten Indonesia All Star
Olahraga 2 jam yang lalu -
VIDEO: Komentar Lucu Kapten Red Sparks Jelang Hadapi Indonesia All Star
Olahraga 10 jam yang lalu -
VIDEO: Kecewa Diceraikan, Wanita di Madiun Nekat Bongkar Rumah Sendiri
Nasional 10 jam yang lalu -
VIDEO: Geram Listrik Sering Padam, Warga Buang Barang Elektronik di Depan Kantor PLN Baturaja
Nasional 11 jam yang lalu -
Kecewa Diceraikan, Wanita di Madiun Nekat Bongkar Rumah Sendiri
Nasional 11 jam yang lalu -
Geram Listrik Sering Padam, Warga Buang Barang Elektronik di Depan Kantor PLN Baturaja
Nasional 11 jam yang lalu -
Ngeri! 5 Artis Ini Pernah Terkena Santet
Hiburan 11 jam yang lalu -
VIDEO: Demonstran Mengawal Hakim MK Bentrok dengan Pendukung Prabowo-Gibran di Patung Kuda
Nasional 11 jam yang lalu -
VIDEO: Dihadiri Sejumlah Tokoh, Demonstran Sampaikan Aspirasi soal Putusan Sengketa Pilpres 2024
Nasional 12 jam yang lalu -
VIDEO: Yolla Yuliana Susul Jejak Megawati Hangestri, Bakal Jalani Try Out di Liga Voli Korea Selatan
Olahraga 12 jam yang lalu -
Ikut Bangga! Mengenal Irene Suwandi, TikToker Indonesia yang Bakal Debut Jadi Idol K-Pop
Hiburan 12 jam yang lalu