BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 11 Kilogram di Serang Banten

BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 11 Kilogram di Serang Banten

Badan Narkotikan Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan 11 kilogram narkoba jenis sabu di Pelabuhan Serang, Banten, Minggu, 10 Februari pagi kemarin. Dua tersangka yang merupakan pengemudi truk dibekuk saat hendak meninggalkan pelabuhan menuju Jakarta.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (11/2/2019), tim deputi bidang pemberantasan BNN langsung bergerak cepat mengadang dua truk tronton yang hendak meninggalkan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Serang.

Berdasarkan info masyarakat, dua truk itu diduga hendak membawa narkotika menuju Jakarta.

Dibantu anjing pelacak, petugas BNN yang bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai dan Otoritas Pelabuhan Laut Banten, menggeledah setiap sudut truk. Ternyata informasi tersebut benar adanya, karena petugas akhirnya menemukan barang yang dicurgai disembunyikan di bak kayu bagian depan truk.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 11 kilogram sabu yang dibagi ke dalam 10 bungkus besar dan tujuh bungkus kecil, ditemukann petugas. Dua tersangka, Adnan A Razak dan Maimun, beserta barang bukti dibawa ke kantor BNN untuk pengembangan lebih lanjut. (Galuh Garmabrata)

Ringkasan

Oleh Maria Flora pada 11 February 2019, 10:04 WIB

Video Terkait

Spotlights