Sukses

Ribuan Caleg Sembunyikan Data Pribadi

Ternyata, banyak caleg yang enggan membuka identitas pribadinya ke publik. Seperti apa aturannya?

Liputan6.com, Jakarta - Pemilu Legislatif 2019 tinggal hitungan dua bulan, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat masih banyak calon anggota legislatif atau caleg yang enggan membuka identitas pribadinya ke publik.

Komisioner KPU Ilham Saputra membenarkan para caleg itu tidak membuka profil atau data pribadinya. Termasuk tidak mengisi data pernah menjadi terpidana.

Adapun menurut Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), ketidaktersediaan informasi mengenai caleg ini akan membuat pemilih kesulitan mengenali profil, memantau rekam jejak, dan mengetahui program setiap caleg. Alhasil, para pemilih kesulitan memilih pada hari pemungutan suara nanti.

Berapa jumlah caleg yang merahasiakan data pribadinya? Dan, apa saja informasi caleg yang dibutuhkan publik? Simak Infografis berikut ini:

Video

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.