Sukses

Mensos Sesalkan Panti Asuhan Alih Fungsi Jadi Kantor Dinas hingga GOR

Agus menyebutkan, setidaknya ada 120 panti asuhan yang telah diserahkan kepada pemerintah provinsi di Indonesia.

Liputan6.com, Bogor - Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita menyesalkan terjadinya alih fungsi panti sosial menjadi kantor pemerintahan hingga sarana olahraga.

"Ada laporan, ada temuan yang membuat kita tidak nyaman, yaitu panti yang sudah diserahkan Kemensos ke pemda diubah fungsinya," kata Agus Gumiwang di Bogor, Jumat (8/2/2019).

Dia menjelaskan, panti sosial sedianya untuk layanan dasar bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), tetapi beralih fungsi seperti menjadi gelanggang olahraga (GOR), kantor dinas provinsi, hingga rumah sakit.

"Bisa dibayangkan, itu sama sekali nggak ada hubungannya dengan masalah penyandang sosial," terang Agus.

Dia menuturkan, dampak terjadinya alih fungsi tersebut membuat wanita tunasusila, penyandang cacat mental, lansia, dan lainnya kesulitan mendapatkan layanan dasar.

"Ketika PMKS mencari layanan dasar, dia tidak menemukannya. Akhirnya mereka datang ke Dinsos, padahal layanan dasar itu sudah bukan tugas kami lagi, tapi adanya di panti," kata Agus.

Dia menyebutkan, setidaknya ada 120 panti asuhan yang telah diserahkan kepada pemerintah provinsi di Indonesia. Panti asuhan tersebut, di antaranya panti asuhan Tresna Werdha, Bina Daksa, Bina Netra, Bina Grahita, Bina Karya, dan lainnya.

Namun begitu, Agus enggan menyebutkan daerah mana dan berapa jumlah panti asuhan yang telah dialihfungsikan oleh pemerintah daerah tersebut.

"Itu PR (pekerjaan rumah) dari teman-teman pers untuk mencari datanya. Kami tidak akan menyebutkan di sini," kata Agus.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sesuai Fungsi Awal

Terkait alih fungsi ini, Kemensos akan mengambil langkah yaitu melayangkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pembenahan dan meminta pemerintah daerah mengembalikan panti asuhan yang sudah menjadi kantor dinas, GOR, dan rumah sakit sesuai fungsi awal.

"Itu yang bisa kita imbau, karena itu sudah kita serahkan ke pemda. Kalau jadi kantor Dinsos mungkin kita sudah ambil tindakan," kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.