Sukses

Terungkap, Motor yang Dirusak Pria Saat Ditilang di Serpong Hasil Penipuan

Polisi memeriksa kesesuaian pelat nomor dengan STNK motor ke Samsat setempat. Hasilnya, tidak ada kesesuaian antara pelat nomor dan STNK motor.

Liputan6.com, Jakarta Aksi Adi Saputra (21) yang mengamuk dan merusak motor yang dikendarai bersama kekasihnya berbuntut panjang. Polisi menemukan fakta baru dari pemeriksaan bahwa motor yang dia rusak berasal dari penipuan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, setelah penyidik memeriksa Adi, diketahui bahwa dia merupakan penadah motor hasil penipuan dan penggelapan.

Polisi memeriksa kesesuaian pelat nomor dengan STNK motor ke Samsat setempat. Hasilnya, tidak ada kesesuaian antara pelat nomor dan STNK motor. Adi pun tidak dapat menunjukkan BPKB kepada kepolisian.

Dari situlah diketahui bahwa motor tersebut adalah milik seseorang bernama Nur Iksan. Polisi pun menghubungi Nur Iksan dan mengonfirmasi temuan tersebut. Kepada polisi, Nur Iksan menunjukkan BPKB motor dan menceritakan sepeda motornya yang sempat menghilang.

"Beberapa bulan lalu Nur Iksan menggadaikan sepeda motor kepada seorang berinisial D senilai Rp 6 juta," kata Ferdi kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).

Namun, saat Nur Iksan hendak menebus motornya, D rupanya sudah menghilang dari kontrakan beserta sepeda motor milik Nur Iksan.

Rupanya, kata Ferdi, D menjual sepeda motor tersebut di Facebook dan dibeli oleh Adi.

"Harganya Rp 3 juta, COD (Cash On Delivery) ke dia (Adi)," ujar Ferdi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Kejadian

Video seorang pemuda berkaus putih merusak sepeda motor matik viral di media sosial. Usut punya usut, pria yang bernama Adi Saputra (21) itu merusak sepeda motor karena tidak terima ditilang polisi.

Hedwin mengatakan, pagi itu anggota Satlantas Polres Serpong atas nama Bripka Oky menghentikan sepeda motor yang dikendarai Adi Saputra yang berboncengan dengan kekasihnya. 

"Pengendara diberhentikan oleh petugas lantaran berusaha melawan arus karena saat itu di lokasi tengah ada pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD," ujar Lalu Hedwin. 

Tidak hanya itu, kesalahan lain adalah pengendara dan penumpang yang dibonceng juga tidak mengenakan helm, serta tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK kendaraannya.

Saat itu, Bripka Oky langsung menilang yang bersangkutan. Adi yang ditilang kemudian membentak petugas dan marah-marah hingga akhirnya membanting dan merusak sepeda motor yang ditungganinya. 

Bahkan, bodi sepeda motor tersebut terus dipreteli hingga hampir habis dengan menggunakan tangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.