Sukses

Pesta Miras dan Awal Transformasi Kalijodo 3 Tahun Silam

Pesta miras di dalam mobil menjadi awal petaka kecelakaan di Jalan Daan Mogot, Jakarta. Imbas kecelakaan itu, sejarah baru kawasan Kalijodo pun dimulai.

Liputan6.com, Jakarta - Mobil Toyota Fortuner menghantam sepeda motor, 8 Februari 2016 sekitar pukul 04.10 WIB di Km 15 Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Kecelakaan pada dini hari itu mengakibatkan empat nyawa melayang.

Pengendara motor Zulkahfi Rahman dan istrinya, Nuraini meninggal. Dua penumpang mobil Fortuner bernomor polisi  B 201 RFD yaitu Tatang Satriana dan Evi juga ikut meregang nyawa. Sementara tiga lainnya mendapati sejumlah luka.

Sejumlah pekerja membongkar bangunan salah satu cafe di Kalijodo, Jakarta, Selasa (23/2). Eksekusi permukiman dan kafe di Kalijodo oleh Pemprov DKI Jakarta akan dilakukan 29 Februari mendatang. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Hasil penyelidikan polisi saat itu menyebutkan, penyebab kecelakaan karena sopir Fortuner maut, yang bernama Riki Agung Prasetyo mengemudi dalam pengaruh minuman keras.

Miras tersebut ditenggaknya saat bersenang-senang di tempat hiburan malam Kalijodo, yang kala itu beroperasi secara terang-terangan.

Menurut pengakuan Rizka, salah seorang korban selamat Fortuner maut, yang bekerja sebagai pemandu lagu, mereka memang tengah berpesta miras selama perjalanan di dalam mobil.

"Semua minum bir, buka 10 botol buat bersembilan," ucap Rizka saat ditemui di Kantor Satuan Wilayah Lalu Lintas Jakarta Barat, Senin 8 Februari 2016.

Sementara itu, Riki juga mengaku telah meminum miras sebelum kecelakaan terjadi. Hal itu diutarakan Kepala Unit Kecelakaan Lantas Ajun Komisaris Rahmat Dalizar usai memeriksa sang pengendara mobil maut.

"Bayangkan saja, misalnya kamu belum pernah minum, terus minum satu gelas saja sudah pusing," ujar Rahmat di tempat yang sama.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukan Riki memacu kendaraannya antara 80 sampai 90 kilometer per jam. Hal tersebut melanggar aturan kecepatan di jalanan yang mematok maksimal 60 kilometer per jam.

"Peraturannya, kecepatan maksimal di jalanan dalam kota itu 60 km/jam. Ini kecepatan mobilnya tinggi. Kencang. (Dari olah TKP) Kecepatannya kira-kira 80-90 km/jam," beber Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Heri Opusungu.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini : 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kalijodo Dibongkar

Kecelakaan ini membuat resah berbagai pihak terkait kehadiran tempat hiburan malam di Kalijodo. Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, menjadi salah satu orang yang marah atas terjadi kecelakaan maut itu.

Sehari setelah kecelakaan, 9 Februari 2016, Ahok menyatkan akan segera membersihkan Kalijodi agar kecelakaan maut tidak terulang kembali. Saat itu, Ahok memerintahkan jajarannya di Pemprov DKI Jakarta gencar melakukan sosialisasi pembongkaran.

"Makanya saya bilang Kalijodo harus segera sosialisasi. Kita bersihkan semua," ujar Ahok usai meresmikan Taman Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa 9 Februari 2016.

Pernyataan tersebut nyatanya bukan sekadar wacana. Lokalisasi Kalijodo menamatkan ceritanya pada Senin, 29 Febuari 2019. Saat tempat itu dihancurkan delapan alat berat ekskavator.

Sebanyak 5.000 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan pemerintah turun tangan menyerbu kawasan Kalijodo. Kawasan Kalijodo itu kemudian rata dengan tanah. Tak ada bangunan lokalisasi yang tersisa di kawasan tersebut.

Kini, lokasi tempat hiburan malam itu, telah berganti fungsi menjadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo. 

Di sana, banyak dijumpai wahana seperti trek skateboard, sepeda, hingga tempat bermain untuk anak-anak.

 

(Rifqi Aufal Sutisna)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.