MK Putuskan Larangan Penggunaan GPS Selama Berkendara

MK Putuskan Larangan Penggunaan GPS Selama Berkendara

Alat Global Positioning System (GPS) sangat diandalkan para pengendara. Namun belakangan, penggunaan GPS hanya boleh digunakan saat kendaraan berhenti. Para pengendara pun angkat suara.

"Saya masih kurang setuju karena GPS sangat membantu ya," ujar Bambang.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (7/2/2019), sejumlah pengaturan atau rekayasa lalu lintas kerap dilakukan kepolisian untuk mengatur arus kendaraan.

Akan tetapi, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk melarang penggunaan GPS selama berkendara. (Karlina Sintia Dewi)

Ringkasan

Oleh Maria Flora pada 07 February 2019, 15:12 WIB

Video Terkait

Spotlights