Sukses

Mendes: Dana Desa 2019 Fokus untuk Pemberdayaan Ekonomi

Eko mengatakan, tahun 2018 pemerintah mengalokasikan Rp 60 triliun dana desa dan sekitar 99 persen di antaranya terserap.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menyatakan tata kelola dana desa, yang digelontorkan sejak 2015, makin membaik dari tahun ke tahun.

Menurut Eko, membaiknya tata kelola dana desa bisa dilihat dari penyerapan dana desa yang juga terus meningkat.

"Pada tahun pertama penyaluran dana desa, 82,72 persen dari Rp20,67 triliun dana yang disediakan terserap,” ucap Eko seperti dilansir dari Antara, Rabu (6/2/2019).

Dengan komitmen kuat dari seluruh perangkat desa, pemerintah daerah, dan pendampingan yang terus ditingkatkan oleh pendamping desa, penyerapan dana desa dari tahun ke tahun terus meningkat.

Menurut data pemerintah, tahun 2016 pemerintah menyediakan Rp46,98 triliun dana desa dan tingkat penyerapan sampai 97,65 persen, dan pada 2017 hingga 98,54 persen dari Rp 60 triliun dana desa yang dialokasikan terserap.

Dia menyebut, tahun 2018, pemerintah mengalokasikan Rp 60 triliun dana desa dan sekitar 99 persen di antaranya terserap.

"Saya optimis, dana desa tahun ini penyerapannya akan lebih baik lagi," kata politikus Partai Kebangkita Bangsa (PKB) itu.

Eko menjelaskan setelah pemerintah mengucurkan dana desa, sejumlah desa mampu membangun infrastruktur dasar yang mendukung kegiatan ekonomi warga desa.

Menurutnya, pemerintah mengarahkan penggunaan dana desa 2019 untuk pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat di desa-desa yang infrastruktur dasarnya sudah terbangun.

"Saat ini mulailah dipikirkan untuk bursa inovasi desanya, bagaimana dana desa bisa dipakai untuk memperbesar BUMDes. Jadi, tolong alokasi anggaran ke BUMDes itu diperbesar," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bangun Infrastruktur Sendiri

Namun, Eko mengatakan, meski berjalan dengan baik, penyaluran dana desa bukannya tanpa tantangan dan masalah.

"Tantangan dan permasalahan hadir karena semula kepala desa dan perangkat desa belum memiliki pengalaman dalam mengelola keuangan negara," Eko menandaskan. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.