VIDEO: Menkumham Lacak Aset Kejahatan yang Disimpan di Swiss
Menkumham Yasonna Laoly tandatangani perjanjian Mutual Legal Assistance-MLA.
Perjanjian ini untuk melacak membekukan, menyita hingga merampas aset hasil tindak kejahatan.
Seperti pencucian uang hasil penggelapan pajak
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
VIDEO: Pernah Hina Warga Nias, Rocky Gerung Bakal Diadukan Yasonna Laoly
Nasional 10 Ags 2023, 16:00 WIB -
VIDEO: Benarkah Anak Menkumham Yasonna Laoly Terlibat Bisnis di Lapas? Begini Reaksinya
Nasional 03 Mei 2023, 10:00 WIB -
VIDEO: Yasonna Laoly Daftarkan Penampilan Farel Prayoga di Istana ke Haki
Nasional 19 Ags 2022, 16:00 WIB
-
VIDEO: Heboh, 'Sepeda Nabi Adam' di Tengah Kota Jeddah
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Merebus Telur dengan Air Panas Berbahaya?
Nasional Baru saja -
VIDEO: Viral Penampakan Nyi Roro Kidul di Langit Pantai Selatan, Benarkah?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Komentar Lucu Kapten Red Sparks Jelang Hadapi Indonesia All Star
Olahraga 6 jam yang lalu -
VIDEO: Kecewa Diceraikan, Wanita di Madiun Nekat Bongkar Rumah Sendiri
Nasional 6 jam yang lalu -
VIDEO: Geram Listrik Sering Padam, Warga Buang Barang Elektronik di Depan Kantor PLN Baturaja
Nasional 7 jam yang lalu -
Kecewa Diceraikan, Wanita di Madiun Nekat Bongkar Rumah Sendiri
Nasional 7 jam yang lalu -
Geram Listrik Sering Padam, Warga Buang Barang Elektronik di Depan Kantor PLN Baturaja
Nasional 7 jam yang lalu -
Ngeri! 5 Artis Ini Pernah Terkena Santet
Hiburan 7 jam yang lalu -
VIDEO: Demonstran Mengawal Hakim MK Bentrok dengan Pendukung Prabowo-Gibran di Patung Kuda
Nasional 7 jam yang lalu -
VIDEO: Dihadiri Sejumlah Tokoh, Demonstran Sampaikan Aspirasi soal Putusan Sengketa Pilpres 2024
Nasional 8 jam yang lalu -
VIDEO: Yolla Yuliana Susul Jejak Megawati Hangestri, Bakal Jalani Try Out di Liga Voli Korea Selatan
Olahraga 8 jam yang lalu -
Ikut Bangga! Mengenal Irene Suwandi, TikToker Indonesia yang Bakal Debut Jadi Idol K-Pop
Hiburan 8 jam yang lalu -
VIDEO: Kecewa Diceraikan, Wanita di Madiun Nekat Bongkar Rumah Sendiri
Nasional 8 jam yang lalu