Sukses

ICW Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Pegawai KPK

Dia menilai penyerangan ini adalah upaya untuk menjegal kerja-kerja KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkung angkat bicara tapi terkait penganiyaan dialami oleh dua penyidik KPK saat melakukan penyelidikan di Jakarta Pusat pada Minggu 3 Februari 2019 lalu.

Dia meminta pihak Kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut. 

"Kita berharap juga Kepolisian dapat mengungkap memberikan dukungan termasuk upaya pemberantasan korupsi karena kita berharap ada sinergi lembaga lain dengan KPK memberantas korupsi," kata Tama di Kantor LBH Jakarta, Selasa (5/2/2019).

Tama mengaku tak ingin ada anggapan bahwa penyerangan terhadap KPK adalah hal yang lumrah. Sebab, beberapa kasus penyerangan terhadap KPK belum terungkap. Misalnya, kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dan teror di rumah dua pimpinan KPK, Agus Raharjo dan Laode M Syarif.

"Kalau bicara soal teror dan ancaman ketika pelakunya dibiarkan begitu saja tidak ada penuntasan maka itu akan dianggap sesuatu yang biasa-biasa saja dan kemungkinan akan ada skala yang sangat besar itu sangat besar," ungkapnya. 

Dia menilai penyerangan ini adalah upaya untuk menjegal kerja-kerja KPK. Karena itu, kata dia, pemerintahan harus menjadikan penguatan KPK sebagai salah satu prioritas utama. 

"Yang pertama harus diperdulikan itu posisi KPK sendiri, kita berharap penguatan KPK menjadi prioritas, karena beberapa capres dalam beberapa perdebatan berbicara soal penguatan KPK," ucap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dua Pegawai KPK Dianiaya

Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianiaya orang tak dikenal di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 2 Februari 2019.

"Dua Pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi di Jakarta Minggu 3 Februai 2019.

Febri menjelaskan, sebelum peristiwa terjadi kedua pegawai tersebut tengah bertugas untuk mengintai adanya dugaan praktek korupsi. Sedangkan saat penganiayaan terjadi, kedua pegawai sempat memperlihatkan surat tugas yang dikantonginya.

Akan tetapi, kata Febri, penganiayaan tersebut terus berlangsung. Bahkan saat ini kedua pegawai harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi, karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," paparnya.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.