Polisi Ungkap Tarif Prostitusi Online Bertajuk Live Show

Polisi Ungkap Tarif Prostitusi Online Bertajuk Live Show

Polisi menangkap lima orang pemilik akun prostitusi online dan video porno di salah satu media sosial Line. Kelima tersangka yang ditangkap Tim Cybercrime Krimsus Polrestro Jakarta Barat adalah SH, R, WN, HAM, serta RM.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (5/2/2019), mereka ditangkap di tempat berbeda di sejumlah wilayah yakni di Ciputat Tangerang Selatan, Kelapa Dua Tangerang Banten, dan Cempaka Putih Jakarta Pusat.

Dari hasil penyidikan polisi, ada delapan grup yang dibuat oleh sindikat ini untuk menjalankan prostitusi onlinenya. Grup-grup tersebut dibuat dengan tarif member dan tujuan yang berbeda.

Untuk grup yang bisa melihat video porno, member dikenai tarif Rp 200 ribu per bulannya. Namun, untuk fasilitas tambahan seperti video call seks, phone seks, dan live show member dikenai tarif mulai Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta per bulan.

Para tersangka juga menyediakan transaksi prostitusi online dan yang bisa di-booking oleh member grup.

"Yang membuat kita miris adalah ada talent yang masih pelajar dan masih sekolah di salah satu SMA di Jakarta," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu.

Sebagai barang bukti, polisi menyita 30 capture group medsos Line, sejumlah akun grup medsos, sejumlah telepon genggam, laptop, pakaian dalam talent prostitusi online, serta kartu ATM dan buku rekening tabungan. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Raden Trimutia Hatta pada 05 February 2019, 09:28 WIB

Video Terkait

Spotlights