Sukses

Kasus Prostitusi Online Berlanjut, Polda Jatim Panggil Adik Julia Perez

Sebelumnya, artis sinetron RF datang ke Mapolda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik. RF datang sebagai saksi korban terkait kasus dugaan prostitusi online empat tersangka muncikari.

Liputan6.com, Surabaya Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) terus mengembangkan kasus prostitusi online yang melibatkan ratusan artis dan model. Hingga kini sudah ditetapkan empat muncikari sebagai tersangka.

Terbaru, penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim memanggil adik kandung almarhum Julia Perez berinisial DP untuk datang ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan seputar kasus prostitusi online. DP dipanggil sebagai saksi.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada DP untuk hadir ke polda dalam pekan ini.

"Benar, surat sudah dilayangkan, status DP sebagai saksi," tutur Barung, Senin (4/2/2019).

Sebelumnya, artis sinetron RF datang ke Mapolda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik, pada Selasa, 29 Januari 2019, sekitar pukul 21.00 WIB. Dia datang sebagai saksi korban terkait kasus dugaan prostitusi online empat tersangka muncikari.

Berselang 30 menit kemudian, tiga orang yang diduga teman dari muncikari TN datang dan masuk ke ruangan Subdit V Siber dengan wajah yang ditutupi. Mereka diperiksa karena dari data digital forensik, polisi menemukan percakapan kepada ketiga orang yang diketahui berprofesi sebagai model ini.

Artis RF menjalani pemeriksaan selama 9 jam lebih. Menurut kuasa hukumnya Reinhard Nainggolan, RF sangat kooperatif dan menjawab semua pertanyaan penyidik. 

"Sudah menjawab semua pertanyaan dari penyidik, cukup kooperatif," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keterlibatan Artis RF

Saat disinggung keterlibatan artis RF yang masuk dalam katalog muncikari artis dan model, Reinhard enggan menjawab dan hanya mengatakan hal tersebut merupakan privasi kliennya.

"Mengenai apa yang ada dalam berita acara pemeriksaan, saya kira itu privasi klien saya, tidak bisa kami jelaskan semuanya. Klien saya juga sudah cukup lelah, sudah 10 jam di sini, jadi saya rasa sudah cukup," ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan bahwa dari hasil penyidikan data digital forensik Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sejumlah nama artis dan model yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online sudah mulai mengerucut.

"Kami akan memanggil oknum artis dan model dan akan diperiksa untuk membantu penyidikan terhadap tersangka empat mucikari prostitusi artis," tutur Luki di Mapolda Jatim, Senin, 21 Januari 2019. 

Luki mengatakan bahwa di setiap satu pekan akan memeriksa artis dan model secara bergantian sebagai saksi prostitusi online.

"Kemarin sudah enam yang panggil," kata Luki.

Luki menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengantongi nama sederet selebritis yang akan diperiksa mengenai kasus prostitusi online ini.

"Oknum artis dan model yang diduga terlibat kasus prostitusi online yaitu artis inisial BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B dan seterusnya banyak sekali," ucap Luki.

Luki menegaskan bahwa pihaknya juga sudah menangkap empat mucikari artis sekaligus menetapkannya sebagai tersangka. "Empat muncikari itu kini sudah ditahan," ujar Luki.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.