Sukses

Kronologi Penganiayaan Pegawai KPK Versi Ketua DPR Papua

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Yunus Wonda mengira petugas KPK tersebut ingin melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Yunus Wonda menceritakan kronologi pemukulan 2 pegawai KPK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Yunus menyebut, petugas KPK tiba-tiba mengambil gambar para pejabat Papua yang baru menggelar rapat membahas RAPBD bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pengambilan gambar dilakukan di lobi hotel. Selain anggota DPRP, di lobi itu juga ada Gubernur Papua Lukas Enembe dan jajaran pejabat Pemprov Papua.

"Acara sudah selesai dan kami akan pulang (ke Papua, Red)," ungkap Yunus seperti dikutip Cendrawasih Pos.

Para pejabat itu merasa risih dengan gelagat dua pegawai KPK itu. Spontan, beberapa orang yang diduga bagian dari petugas pengamanan rombongan pejabat tersebut langsung menangkap pegawai KPK. Mereka melakukan pemeriksaan, mulai mengecek identitas hingga memeriksa hasil jepretan. Bahkan, mereka memeriksa chat WhatsApp para pegawai KPK untuk memastikan identitas.

"Kami merasa tidak nyaman, seperti dicurigai. Kami pikir mereka mau melakukan operasi tangkap tangan. Kami tegaskan, kami tidak ada deal-deal dengan pihak mana pun. Semua sesuai aturan," tegas politikus Partai Demokrat tersebut.

Terkait cerita itu, Jubir KPK Febri Diansyah menegaskan, apa pun alasannya, tidak dibenarkan melakukan tindakan main hakim sendiri. Apalagi, pegawai KPK sudah menunjukkan identitas saat ditanya. "Kami memandang penganiayaan dan perampasan barang merupakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas," ungkapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pernah Terjadi

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Jawa Pos, serangan terhadap pegawai KPK dengan model sejenis pernah terjadi. Tepatnya pada September 2017 atau nyaris bersamaan dengan putusan praperadilan mantan Ketua DPR Setya Novanto. Kala itu dua pengintai dari KPK yang kerap disebut tim S sedang bertugas memata-matai aparatur pengadilan.

Saat melaksanakan tugas, dua pegawai itu dihalangi sekelompok orang. Mereka lantas dibawa ke suatu tempat alias diculik. Beberapa saat kemudian, pegawai itu dilepaskan dan dijemput KPK. Sampai saat ini, kasus "penculikan" tersebut belum pernah ditindaklanjuti KPK ke pihak kepolisian.

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo mengecam keras tindak kekerasan terhadap tugas pemberantasan korupsi tersebut. Bagi WP, kasus dugaan penganiayaan kemarin merupakan bentuk teror yang nyata terhadap pegawai KPK. Pihaknya berharap kepolisian segera menangkap para pelaku. "Saat ini kami fokus untuk kesembuhan kawan kami," tuturnya.

Sejauh ini, belum ada satu pun teror terhadap KPK yang diungkap pihak kepolisian. Mulai kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang terjadi 11 April 2017 sampai yang terbaru teror bom di rumah dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif. Begitu pula kasus kejahatan jalanan (street crime) lain yang menimpa penyidik.

 

Simak berita lainnya di Jawapos.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.