Sukses


Jadi Korban Hoax Soal Jan Ethes, HNW Klarifikasi Diri

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid membantah bakal melaporkan cucu Presiden Joko Widodo, Jan Ethes Srinarendra ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Liputan6.com, Jakarta Hoax yang beredar menjelang Pemilu 2019 semakin massif. Bertebarannya berita palsu tersebut pun menimpa Politisi dan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW). Untuk itu dirinya mengadakan Konferensi Press di Resto Pulau Dua, Jakarta, 2 Februari 2019.

Ia mengharap agar berita yang hadir di tengah masyarakat bukan hoax sehingga membawa kondisi yang kondusif dan membawa esensi tahun politik sehingga kita bisa fokus menghasilkan pemimpin yang berkualitas bukan pemimpin dengan isu pinggiran karena hoax. Bagi HNW hoax tak sesuai dengan UU ITE sehingga bila menyebar akan berdampak pada masalah hukum.

Diungkapkan HNW, ada media yang membuat judul yang jelas-jelas tak sesuai dengan apa yang telah disampaikan. Media itu telah mengubah atau menambah apa yang telah dikatakan sehingga seolah-olah dirinya membuat masalah.

"Judul beritanya akhirnya menjadi manipulatif," paparnya. Judul yang dimaksud HNW adalah 'Jan Ethes Dilaporkan HNW ke Bawaslu'. Jan Ethes adalah cucu Presiden Joko Widodo.

Menanggapi judul itu, HNW dengan tegas membantah bakal melaporkan cucu Presiden Joko Widodo, Jan Ethes Srinarendra ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Itu tidak benar, saya tak melaporkan ke Bawaslu". Dari berita itu menunjukan seolah-olah dirinya mempermasalahkan kampanye. Justru, menurut HNW, Andi Widjajanto sebagai Timses Jokowi-Ma'ruf Amien, yang mengatakan Jan Ethes Keunggulan Kampanye Joko Widodo.

Dari sinilah ia berharap semua bisa memandang dengan jernih. Siapa yang sesungguhnya mempermasalahkan atau mengaitkan dengan kampanye. Apakah bisa melibatkan anak dalam kampanye seperti yang sudah dikatakan Andi Widjajanto.

"Bawaslu harus adil dalam segala masalah yang ada", tuturnya.

Judul yang menimpa HNW, yakni 'Jan Ethes Dilaporkan HNW ke Bawaslu', menurutnya sangat merugikan dirinya. "Itu judul hoax", ucapnya.

Untuk itu sebagai warga negara yang baik, dirinya mempunyai hak untuk mengklarifikasi. Dirinya meminta agar media yang membuat judul itu meminta maaf dan mengoreksi serta membuat judul berita yang benar. Ini penting sebab menurut HNW agar fitnah pada dirinya tidak berkembang ke mana-mana.

"Saya berharap kejadian seperti ini tak terulang", ujarnya.

Pengacara HNW, Indra SH, MH; menegaskan klien-nya menjadi korban ketidakprofesionalan media. Menurutnya ada kepentingan tertentu terhadap judul yang dibuat. Untuk itu sebagai warga negara yang baik, HNW menggunakan haknya. Selanjutnya, menurut Indra, dirinya akan melakukan langkah hukum bila diperlukan.

"Judul itu merusak nama baik Bapak HNW," tuturnya.

"Judul manipulatif sehingga Beliau kena fitnah," tambahnya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini