Menkominfo Rudiantara Dilaporkan ke Bawaslu Soal 'Gaji ASN dari Siapa'

Menkominfo Rudiantara Dilaporkan ke Bawaslu Soal 'Gaji ASN dari Siapa'

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dilaporkan oleh tim Advokat Cinta Tanah Air atau ACTA ke Bawaslu RI, Jumat siang, 1 Februari kemarin. Dalam laporannya ACTA menilai Rudiantara telah melakukan pelanggaran pemilu.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (2/2/2019), pernyataan Rudiantara dalam video serta tagar #yanggajikamusiapa sempat menjadi viral di media sosial. Perbuatan Rudiantara dinilai ACTA sebagai imbauan atau seruan mengajak kepada keberpihakan serta penggiringan pola pikir untuk tidak mencoblos paslon tertentu.

Dalam laporan tersebut ACTA membawa barang bukti yakni rekaman video Rudiantara. Hal tersebut dinilai tak pantas dilakukan oleh pejabat publik, apalagi seorang Menteri Komunikasi dan Informatika. ACTA meminta agar Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan mereka. (Galuh Garmabrata)

Ringkasan

Oleh Nila Chrisna Yulika pada 02 February 2019, 09:52 WIB

Video Terkait

Spotlights