Rumah Pencipta Lagu Hymne Guru Akan Dijual

Rumah Pencipta Lagu Hymne Guru Akan Dijual

Rumah yang ditempati almarhum pencipta lagu Hymne Guru, Sartono di Madiun, Jawa Timur, akan dijual oleh pihak keluarga. Sementara, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Madiun menyayangkan penjualan rumah karena memiliki sejarah.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (1/2/2019), rencananya hasil penjualan rumah Sartono di Jalan Halmahera No 98, Kelurahan Oro-Oroombo, Kartoharjo, Kota Madiun, akan dibagikan ke ahli waris.

Ignatia Damijati, istri almarhum Sartono, hanya bisa pasrah ketika mengetahui rumah yang dia tempati sejak dirinya menikah, akan dijual oleh adik suaminya.

"Saya sendiri belum mengerti saya akan tingal dimana. Makanya saya mengumpulkan uang untuk mengontrak karena saya juga tidak punya keturunan dari Sartono" kata Ignatia Damijati.

Sementara, Ketua PGRI Kota Madiun Hariyadi berupaya agar rumah almarhum Sartono tidak dijual ke orang lain.

"Rumah itu dipakai untuk merumuskan konsep Hymne Guru. Itu tidak mudah ya," ujar Ketua PGRI Kota Madiun Hariyadi.

Rencananya, rumah almarhum Sartono akan dibeli Pemerintah Kota Madiun dan Kementerian Pendidikan untuk dijadikan aset pendidikan. (Karlina Sintia Dewi)

Ringkasan

Oleh Maria Flora pada 01 February 2019, 13:29 WIB

Video Terkait

Spotlights