Sukses

Ini Barang Bukti Ratna Sarumpaet yang Diserahkan ke Kejari Jaksel

Saat ini, jaksa sedang mempelajari berkas-berkas serta memilah-milah barang bukti kasus Ratna Sarumpaet sehingga konstruksi dakwaan sesuai harapan.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet (RS) dinyatakan lengkap. Polda Metro Jaya yang menanggani kasus tersebut melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 31 Januari 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi menjabarkan barang bukti Ratna Sarumpaet yang diserahkan terdiri dari flash disk, Compact Disc (CD), laptop. Ada juga tiket dan baju-baju milik Ratna Sarumpaet.

Saat ini, pihaknya sedang mempelajari berkas - berkas serta memilah-milah barang bukti sehingga konstruksi dakwaan nanti sesuai harapan dan memenuhi kualifikasi unsur yang didapatkan.

"Di dalam berkas perkara ibu RS di sangkakan Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang pemberlakuan hukum pidana dan UU ITE Pasal 28 ayat 2. Kami akan pelajari konstruksinya seperti apa, kita cermati kembali dan tentunya kita harus melihat fakta-fakta yang ada," ujar dia.

Supardi juga menerangkan pihaknya kini tinggal mempelajari berkas itu untuk kemudian disusun dakwaan. Tim penyusun bukan hanya dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Penutut Umum gabungan dari Kejari, Kejati, dan Kejagung, jumlahnya biar nanti saja di dakwaaan ya, pokoknya nanti saja yang jelas kombinasi ya," ucap dia.

Salah satu jaksa yang turut menangani kasus Ratna Sarumpaet adalah Sarwoto. Dia menjelaskan, kasus yang menjerat Ratna Sarumpet akan melibatkan banyak jaksa.

"Lebih dari 10 Jaksa Penuntut Umum (JPU). Siapa saja orangnya tunggu aja. Saya takut salah," tutup dia.

Selain itu, tim juga memilah-milah barang bukti sehingga konstruksi dakwaan nanti sesuai harapan dan memenuhi kualifikasi unsur yang didapatkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.