Polisi Hadiahi Residivis Begal Sadis di Lumajang dengan 3 Peluru

Polisi Hadiahi Residivis Begal Sadis di Lumajang dengan 3 Peluru

Tim Cobra Polres Lumajang, Jawa Timur, meringkus pelaku perampokan yang sudah empat kali keluar masuk penjara. Pelaku dikenal sadis karena selalu melukai korban dengan senjata tajam.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (31/1/2019), perampokan berlangsung pada awal November 2018. Pelaku bernama Rohmat menyerang pemilik rumah dengan senjata tajam hingga istri dan anak mengalami luka bacok.

Dari rumah tersebut, pelaku menggasak perhiasan emas dan dua motor.

Berdasarkan catatan kepolisian, Rohmat sudah melakukan kejahatan di sembilan tempat dan telah keluar masuk penjara empat kali.

"Jadi mereka datang ada empat orang. Semua pelaku merupakan residivis begal," ungkap Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit motor hasil kejahatan, serta clurit yang dipakai pelaku. Akibat perbuatanny, tersangka dikenakan pasal 365 Ayat 2 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. (Karlina Sintia Dewi)

Ringkasan

Oleh Maria Flora pada 31 January 2019, 16:10 WIB

Video Terkait

Spotlights