Penampakan Artis VA Saat Ditahan di Polda Jatim

Penampakan Artis VA Saat Ditahan di Polda Jatim

Dua kali mangkir dari panggilan penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pada panggilan ketiga hari Rabu, artis sinetron VA akhirnya memenuhi undangan penyidik.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (31/1/2019), setelah 4 jam pemeriksaan, penyidik akhirnya memutuskan untuk menahan artis VA. Keputusan ini berdasarkan hasil fakta autentik digital forensik yang dapat dibuktikan bahwa tersangka VA melanggar UU ITE Pasal 27 Ayat 1 tentang Penyebaran Konten Bermuatan Pornografi. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

"Terhitung tanggal 30 Januari artis VA ini resmi ditetapkan sebagai tersangka, penahanan sesuai dengan syarat objektif," ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Penyidik memiliki pertimbangan subyektif untuk memutuskan penahanan tersangka. VA ditahan selama 20 hari ke depan bergabung dengan empat muncikari yang lebih dulu mendekam di sel tahanan Polda Jatim. (Muhammad Gustirha Yunas)

Ringkasan

Oleh Raden Trimutia Hatta pada 31 January 2019, 08:24 WIB

Video Terkait

Spotlights