Polisi Tangkap Kurir Sabu Jaringan Internasional di Batam

Polisi Tangkap Kurir Sabu Jaringan Internasional di Batam

MI tersangka kurir narkoba asal Batam diamankan Satnarkoba Polresta Barelang di rumah kosnya di kawasan Batu Ampar, Batam, Kepaulauan Riau. Dari tangan MI, petugas menyita tujuh bungkus sabu-sabu seberat 620 gram.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (29/1/2019), dari pemeriksaan, tersangka mengaku menerima sabu dari ML Warga Negara Malaysia yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka akan diupah Rp 5 juta bila tersangka berhasil memberikan kepada KK warga Batam yang saat ini juga masuk dalam pencarian orang (DPO).

"Tersangka ini mendapatkan barang dari rekomendasi orang Malaysia berinisial M, dari keterangan itu tersangka ini mengambil barang itu dari KK di Pelabuhan Sagulung. Dan rencananya barang itu akan diberikan lagi kepada penerima berikutnya," kata Kapolresta Balerang Kombes Hengki.

Tersangka akan dijerat melanggar pasal 112 dam 114 Undang-Undang no 35 tahun 2009 tentang tindak narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup dan pidana mati. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Raden Trimutia Hatta pada 29 January 2019, 08:29 WIB

Video Terkait

Spotlights