Sukses

Perkuat Perbatasan, BNPP Targetkan 11 Pos Lintas Batas Baru di 2019

Pos Lintas Batas akan dibangun di 5 provinsi. Yakni Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Papua, dan NTT.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menargetkan pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) rampung di tahun 2019. Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto menyatakan, pembangunan di wilayah perbatasan merupakan keputusan yang punya nilai strategis.

"Nanti dengan adanya pembangunan wilayah perbatasan, kita membangun pos lintas batas yang dari 18 sekarang sudah 7 terbangun, maka juga terbangun kebutuhan yang lain di lingkungan itu, seperti sekolah, pasar, puskesmas, kemudian beberapa sentra-sentra keresidenan masyarakat yang otomatis terbangun," ujar Wiranto di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta, Senin (28/1/2019).

Menurutnya, pembangunan tersebut juga dapat memicu munculnya shelter ekonomi baru dan berkembangnya kota-kota di wilayah perbatasan. Otomatis, wilayah perbatasan pun menjadi kuat, sebab ada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sana.

Menteri Dalam Negeri dan Kepala BNPP, Tjahjo Kumolo menambahkan, 11 PLBN yang akan dibangun ada di 5 provinsi dan akan mendapatkan dukungan dari gubernur, bupati, dan walikota.

11 PLBN itu akan terletak di 5 Provinsi, yakni Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Papua, dan NTT.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kesebelas KLBN

Ke-11 PLBN yang akan dibangun itu antara lain PLBN Serasan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, PLBN Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, PLBN Sei Kelik, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, PLBN Long Nawang Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, PLBN Labang Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, PLBN Sei Nyamuk, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Kemudian, PLBN Oepoli Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, PLBN Napan Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, PLBN Yetetkun Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua dan PLBN Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.