Sukses

Putra Sulung Ahok: My Dad's a Free Man

Tak lama setelah kebebasan Ahok, Nicholas yang akrab dipanggil Nico mengunggah fotonya bersama sang ayah.

Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahokbebas dari penjara dijemput keluarganya. Saat pertama kali menghirup udara bebas, Ahok langsung memeluk putra sulungnya, Nicholas Sean Tjahaja Purnama.

Tak lama setelah kebebasan Ahok, Nicholas yang akrab dipanggil Nico mengunggah fotonya bersama sang ayah.

"He's back. My dad's a free man! Thank you everyone for the support," tulis Nico dalam akun Instagramnya, @nachoseann, Kamis (24/1/2019).

Putra Ahok Nicholas Sean mengunggah foto dirinya dengan sang ayah, saat ayahnya bebas dari Mako Brimob. (Foto: Instagram @nachoseann)

Unggahannya ini mendapatkan 22.300 likes dan 3215 komentar dari netizen hingga pukul 10.44 WIB. Mereka pun mengucapkan selamat atas kebebasan Ahok.

"All the best sir. Welcome back ," tulis seorang netizen.

"Jadi ini rasanya 2thn ga liat muka Pak Ahok, Seneng banget skrg 😭😭😭. Welcome back Pak!" tulis yang lain.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kebebasan Ahok

Ahok resmi bebas dari tahanan usai menjalani hukumannya selama 1 tahun 8 bulan dan 15 hari di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Pria yang kini ingin dipanggil BTP itu meninggalkan Mako Brimob pukul 07.30 WIB.

"Kami sampaikan informasi menyangkut pembebasan Ahok, bahwa hari ini 24 Januari 2019. Tadi pukul 07.00 WIB, sudah dibebaskan. Berlokasi di Rutan Mako Brimob," kata Kalapas Cipinang Kelas I R Andika Dwi Prasetya, di kantornya Jakarta Timur, Kamis (24/1/2019).

Menurut dia, dokumen yang diurus sebelum bebas, bukan administrasi yang rumit. Oleh karena itu, pagi tadi, Ahok sudah usai bebas murni.

"Ahok tidak akan ke sini (Cipinang). Langsung ke rumahnya. Administrasi ada di Mako. Administrasi hanya penyiapan surat lepas. Bukan hal yang rumit. Kepala bidang pembinaan sudah membawa surat pelepasan yang saya tandatangani telah mengakhiri masa pemindahannya. Kini prosedur normal. Sudah bebas. Langsung menuju ke rumahnya," kata Andika.

"Pengambilan sidik jari. Pencatatan pada buku keluar narapidana. Dari LP Cipinang langsung dibawa berkasnya ke sana," sambung dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.