Sukses

Ketua DPRD DKI: Pernikahan Ahok yang Pasti Tahun Ini

Lalu bagaimana dengan tanggal 15 Februari 2019 yang sempat disebutnya dan dibantah adik kandung Ahok?

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku mengetahui kabar rencana pernikahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat membesuk mantan Gubernur DKI Jakarta itu di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

"Yang jelas tahun ini dia akan merit (menikah)," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Selasa (22/1/2019).

Akan tetapi, dia mengaku tidak dapat memastikan secara jelas tanggal pernikahannya. Lalu bagaimana dengan tanggal 15 Februari 2019 yang sempat disebutnya dan dibantah adik kandung Ahok?

Prasetio mengaku mendapatkan informasi tersebut langsung dari Ahok.

"Bisa iya (tanggal 15) bisa enggak, bisa mundur juga. Saya dapatnya seperti itu," ucap dia.

Sebelumnya, kehidupan Ahok tak lepas dari sorotan media dan para pendukungnya meski masih berada dalam penjara. Yang terbaru adalah soal kabar pernikahannya dengan seorang polwan. Bahkan, rencana pernikahan Ahok dengan Bripda Puput Nastiti Devi akan dilangsungkan tak lama setelah dirinya bebas.

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi membocorkan, tak lama setelah bebas, Ahok akan menikah dengan pujaan hatinya.

"Tanggal 15 Februari nikahnya, nanti saya saksi juga," kata Pras.

Ahok, kata dia, akan menikahi Bripda Puput Nastiti Devi di Jakarta. "Tempatnya rahasia, doakan saja lancar," lanjut dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Ada Persiapan

Meski isu pernikahannya berembus kencang, persiapan pernikahan Ahok dan Bripda Puput belum terlihat sama sekali.

Tak hanya itu, meski kabar Ahok akan menikahi Bripda Puput, pihak Polri mengaku belum menerima surat permohonan menikah dari Puput.

"Berita ini masih simpang siur. Polri sampai sekarang belum menerima secara resmi surat permohonan dari Bripda P," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta, Senin, 21 Januari 2019.

Polri, kata Iqbal, memiliki sejumlah aturan terhadap anggota yang hendak menikah, salah satunya dengan mengajukan permohonan kepada atasannya di satuan kerja (Satker). Idealnya, surat permohonan itu diserahkan sebulan sebelum pernikahan berlangsung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.