Sukses

Anggota DPRD Bekasi Kembali Diperiksa KPK Terkait Suap Meikarta

Saksi Saefullah akan diperiksa terkait suap Meikarta untuk tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Saefullah. Dia akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta.

"Saksi Saefullah akan diperiksa terkait suap Meikarta untuk tersangka NHY (Neneng Hasanah Yasin)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (21/1/2019).

Selain Saefullah, penyidik KPK juga akan memeriksa Staf Sekretariat Dewan (Setwan) Fika Kharisma Sari, Staf Setwan Kabag Persidangan bernama Rosid Hidayatulloh Namin dan Joko Dwijatmoko, serta Staf Pansus Mirza Swandaru Riyanto.

"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHY," kata Febri.

KPK sebelumnya mengendus perizinan proyek Meikarta bermasalah. Lembaga antirasuah pun sempat mengimbau agar pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaudit ulang izin tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludin; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi. 

Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Didiuga Terima Rp 13 Miliar

Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut.

Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.