Sukses

Yusril: Jokowi Ingin Ustaz Baasyir Dibebaskan Tanpa Syarat

Berdasarkan keinginan Jokowi, kata Yusril, Ba'asyir dibebaskan tanpa syarat. Hal ini mengingat kondisinya sudah lanjut usia.

Liputan6.com, Jakarta - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza menemui terpidana teroris Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019) siang.

Yusril tiba di lapas Gunung Sindur sekitar pukul 09.30 WIB, mengenakan baju koko dan peci hitam.

Kuasa hukum tim pemenangan capres cawapres Joko Widodo-Maruf Amin mendatangi Baasyir ke lapas didampingi anak bungsu Baasyir, Abdul Rochim Ba'asyir, dan pengacaranya, Achmad Michdan.

Kedatangan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) untuk meyakinkan Presiden Joko Widodo bahwa dirinya mampu membujuk amir (pemimpin) Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) ini bebas menjalani sisa hukuman.

"Memang pada waktu itu ada niatan dari Pak Presiden untuk membebaskan Beliau. Memang sudah saatnya Beliau dibebaskan," terang Yusril.

Jokowi berpendapat bahwa Baasyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan. Karena itu, Jokowi meminta Yusril untuk menelaah, berdialog dan bertemu Abu Bakar Baasyir di LP Gunung Sindur.

"Seminggu lalu saya sempat menemui Beliau. Semua pembicaraan dengan Beliau, saya laporkan ke Pak Jokowi," kata dia.

Pada Juni 2011 Baasyir divonis penjara 15 tahun karena dinyatakan bersalah ikut menggerakkan pelatihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia.

Ba'asyir sempat menjalani tahanan di Nusakambangan di Cilacap, tapi dipindahkan ke LP Gunung Sindur Bogor dengan alasan kesehatan yang menurun.

"Dan sampai saat ini Beliau sudah menjalani hukuman selama 9 tahun. Jadi sudah saatnya untuk dibebaskan," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Baasyir Menerima

Berdasarkan keinginan Jokowi, lanjut Yusril, Baasyir dibebaskan tanpa syarat. Hal ini mengingat kondisinya sudah lanjut usia.

"Dan ini bukan mengalihkan Beliau jadi tahanan rumah, kami jelaskan Pak Ba'asyir ini betul-betul pembebasan yang diberikan kepada Beliau," kata dia.

Terkait pembebasan ini, tambah Yusril, Baasyir sudah menyetujuinya dan ingin kembali ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah. Namun, Ba'asyir meminta waktu karena harus mengemas barang-barangnya.

"Jadi, Beliau menerima semua dan akan tinggal di rumah anaknya Pak Abdul Rochim. Tapi Beliau minta waktu 2-3 hari untuk mengemas barang-barangnya," kata dia.

Ustaz Abu Bakar Baasyir mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang sudah berupaya membebaskannya dari hukuman penjara.

"Saya kenal sejak lama dengan Pak Yusril. Beliau ini orang berani, sehingga banyak yang memusuhinya. Tetapi saya tahu, Beliau menempuh jalan yang benar," ujar Baasyir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.