Sukses

Banyak Napi Belum Punya E-KTP, Rekam Cetak di Lapas dan Rutan Digalakkan

Kegiatan tersebut digelar tiga hari, mulai 17 Januari sampai dengan 19 Januari 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Jelang Pilpres 2019, Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar proses rekam cetak e-KTP untuk seluruh narapidana di Lapas dan Rutan se-Indonesia secara serentak.

Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menyampaikan, hal itu diharapkan dapat membantu narapidana menggunakan hak konstitusionalnya sehingga suara tidak terbuang pada Pilpres 2019 tanggal 17 April nanti.

"Berdasarkan laporan UPT Pemasyarakatan pada masing-masing wilayah, Daftar Pemilih Tetap hanya sebanyak 79.763 orang atau 31 persen dari total 245.694 warga binaan pemasyarakatan seluruh Indonesia," tutur Sri di Lapas Klas IIA Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (17/1/2019).

Menurut Sri, Ditjenpas terus berkoordinasi dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, KPU, dan Bawaslu untuk mensukseskan rekam cetak e-KTP narapidana. Kegiatan tersebut digelar tiga hari, mulai 17 Januari sampai dengan 19 Januari 2019.

"69 persen lainnya (napi) belum terdata (DPT) karena tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan," jelas Sri.

Tentunya, jumlah penghuni Lapas dan Rutan yang cenderung fluktuatif membuat rekam cetak e-KTP akan dilaksanakan kembali pada Februari 2019 dan 30 hari sebelum hari pencoblosan. Termasuk bagi anak di LPKA yang hingga April 2019 sudah berumur 17 tahun.

"KPU akan memfasilitasi adanya TPS di dalam Lapas dan Rutan," kata Sri.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut, partisipasi masyarakat dalam Pilpres 2019 merupakan hak asasi manusia. Tiap suara merupakan esensi penting dari demokrasi.

"Mereka yang di dalam ini sudah susah hidupnya, hak kemerdekaannya sudah dirampas, hak politiknya kalau dihalangi saya kira menjadi tidak kompeten. Saya harap kebijakan ini dapat membuat warga binaan kita menggunakan haknya dengan baik," ujar Yasonna.

Dia mengajak seluruh masyarakat dan warga binaan agar ikut menyalurkan hak pilihnya. Kontribusi tersebut diharapkan membuahkan hasil positif dengan terpilihnya elit politik yang memang menjadi pilihan bersama.

"Pemilu 1955 menjadi yang sangat demokratis. Masa kita mundur. Masyarakat 1955 yang baru merdeka itu bisa memberikan pemilu yang sangat demokratis," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Melawan Racun Demokrasi

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut, pemilu menjadi kegiatan yang sangat tinggi partisipasi publiknya. Oleh karenanya, KPU dan pemerintah menjamin setiap orang dapat menggunakan hak pilihnya.

"Minimal target KPU yang 70 persen dapat terwujud sehingga memasuki 2024 kita dapat mewujudkan sistem pemerintahan yang efektif, efisien," beber Tjahjo.

Pengurusan rekam cetak e-KTP di Lapas dan Rutan dapat selesai segera dalam kurun waktu 5 sampai 15 menit. Hal itu juga dipengaruhi sejumlah faktor, seperti antrean dan listrik.

"Di papua itu bisa (cepat), cuma ngajarin tandatangannya bisa satu jam. Susah. Mari kita jaga kewibawaan kehormatan KPU sebagai penyelenggara negara. Mari kita lawan racun demokrasi yaitu kampanye yang berujar kebencian, fitnah, politik uang," Tjahjo menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.