Sukses

Ratusan Ribu Obat Golongan G Disita Polsi di Sebuah Apartemen di Jakbar

Penemuan gudang ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka DL dan CP.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 112.060 butir obat daftar golongan G ditemukan di salah satu unit Apartemen Puri Park View, Kembangan, Jakarta Barat. Tersangka DL dan CP menjadikan unit apartemen di Tower A Lantai 23, Kembangan Jakarta Barat sebagai gudang penyimpanan.

Sebelumnya, Unit Narkoba Polsek Kembangan bersama Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar sebuah gudang narkoba di laboratorium sekolah kawasan Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handono, menerangkan penemuan gudang ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka DL dan CP.

"Kami intdrogasi untuk mengusut kasus ini. Alhasil kami kembali menemukan sebuah tempat yang dijadikan gudang narkoba di sebuah apartemen park view Tower A Lantai 23, Kembangan Jakarta Barat," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (16/1).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan, Iptu Dimitri Mahendra, mengatakan pemilik unit apartemen berinisial LK, bagian dari jaringan Lapas. Saat ini, penyidik telah memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami mendapatkan informasi bahwa apartemen tersebut merupakan milik dari salah satu tersangka berinisial SK. Namun, LK berhasil melarikan diri sesaat sebelum petugas kami melakukan penggerebekan," jelas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.