Sukses

Pertama di Indonesia, Inspektorat Pemkab Serang Integrasikan 2 ISO

Dua ISO itu diserahkan Sekretaris Utama Badan Standarisasi Nasional (BSN), Puji Winarni kepada Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

Liputan6.com, Banten - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sukses mendorong Inspektorat Kabupaten Serang untuk meningkatkan integritas kelembagaan melalui peraihan Standar Nasional Indonesia (SNI) International Organization for Standardization (ISO).

Bahkan untuk level pemerintahan daerah, Inspektorat Kabupaten Serang pertama di Indonesia yang meraih SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Dua ISO tersebut diserahkan Sekretaris Utama Badan Standarisasi Nasional (BSN), Puji Winarni kepada Bupati Ratu Tatu Chasanah di Tennis Indoor, Setda Pemkab Serang, Selasa (15/1/2019).

“Saya mengapresiasi kinerja Inspektorat Kabupaten Serang sebagai Organisasi Perangkat Daerah pertama di Indonesia yang pertama berhasil meraih dua ISO ini. Untuk mendapatkan sertifikat ISO memerlukan komitmen yang tinggi dari seluruh jajaran untuk melakukan tugasnya secara konsisten,” ujar Tatu kepada wartawan.

Tatu meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Serang yang telah menjalin perjanjian kerja sama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk menindaklanjutinya. Hal ini agar kualitas pelayanan dapat meningkat dan menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat kepada Pemkab Serang.

“Jika Inspektorat bisa, maka OPD lain juga pasti bisa,” tegasnya.

Sementara itu Sekretaris Utama Badan Standarisasi Nasional (BSN), Puji Winarni mengapresiasi kinerja Bupati Ratu Tatu Chasanah yang berhasil mendorong Inspektorat mendapatkan dua sertifikat ISO. Menurutnya, ISO memiliki standar internasional yang harus diterapkan oleh Pemkab Serang.

“Waktu itu, tanda tangan kerja sama bulan Maret 2018 dan belum sampai setahun sudah bisa diterapkan untuk penilaian. Ini prestasi yang membanggakan karena baru pertama di Indonesia,” tutur Puji.

Sekadar diketahui pada 16 Maret 2018, Pemkab Serang dan BSN melakukan Memorandum Of Understanding (MOU). Kemudian pada 29 Maret 2018, dilakukan perjanjian kerjasama (PKS) antara Inspektorat Kabupaten Serang dengan BSN.

Dalam proses penerbitan sertifikasi ISO, dilakukan berdasarkan asesment dan audit eksternal oleh lembaga independen yakni PT Mutu Agung Lestari.

“Kalo ibu-ibu sudah minta gerak ke anaknya, pasti cepat yah kaya gini,” ujar Puji memuji kinerja Bupati Ratu Tatu Chasanah.

Ia menilai, keberhasilan Pemkab Serang dalam menerbitkan sertifikat ISO akan menjadi role model untuk daerah lainnya di Indonesia. Sebab penerapan secara integrasi antara ISO 9001:2015 dan 37001:2016 baru bertama di Indonesia yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Serang.

“Tinggal disiapkan saja akan banyak yang studi banding Kabupaten Serang untuk belajar menerapkan sistem dua ISO ini,” ujar Puji.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.