Sukses

Polri Dorong Pembuatan Regulasi Anti-Hoaks dengan Libatkan Pemilik Platform

Regulasi terkait hoaks dan ujaran kebencian itu diaplikasikan di beberapa negara, seperti Jerman dan Malaysia.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satgas Nusantara Polri Irjen Gatot Edi Pramono mendorong dibuatnya regulasi terkait penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial. 

Regulasi ini dinilai sangat mendesak karena penyebaran konten hoaks dan ujaran kebencian di medsos tak terbendung lagi.

"Regulasi hoaks dan ujaran kebencian ini pemerintah tidak bisa sendiri. Ini juga jadi tanggung jawab pemilik platform medsos. Saya sudah bicara soal ini kepada pemilik platform medsos," ujar Gatot Edi dalam diskusi publik bertajuk 'Pemilu, Hoaks dan Penegakan Hukum' di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).

Gatot menuturkan, regulasi terkait hoaks dan ujaran kebencian itu diaplikasikan di beberapa negara, seperti Jerman dan Malaysia. Dalam aturan tersebut, pemilik platform medsos bisa langsung mematikan akun atau konten yang dinilai mengandung hoaks atau ujaran kebencian.

"Sudah saatnya kita punya regulasi hoaks di medsos. Jerman dan Malaysia sudah, kita belum, padahal hoaks dan ujaran kebencian sudah sangat meresahkan," ucap dia.  

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hoaks Terus Meningkat

Berdasarkan pantauan Satgas Nusantara, penyebaran konten hoaks dan ujaran kebencian terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa bulan terakhir.

Konten-konten tersebut diciptakan oleh akun asli, semi-anonymous, hingga akun anonymous. 

"Hoaks dan ujaran kebencian di medsos ada peningkatan, terutama jelang Pemilu 2019," kata Gatot memungkasi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.