Presiden Jokowi Putuskan Gaji Perangkat Desa Setara PNS dan Dapat BPJS

Presiden Jokowi Putuskan Gaji Perangkat Desa Setara PNS dan Dapat BPJS

Presiden Joko Widodo menemui ribuan orang yang tergabung dalam persatuan perangkat desa di Istora Senayan GBK. Mereka sedianya akan berdemo di depan Istana Negara Senin ini.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (14/1/2019), Presiden Jokowi meminta perangkat desa tak usah berdemo lagi karena yang mereka keluhkan sudah diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah No 43 dan No 46.

Keputusan yang baru di antaranya pendapatan perangkat desa disamakan dengan gaji Golongan II PNS dan semua perangkat desa akan mendapatkan fasilitas BPJS.

"Sudah kita putuskan bahwa penghasilan tetap perangkat desa segera disetarakan dengan Golongan IIA PNS. PP No 43 dan 47 akan segera direvisi. Saya sudah perintah paling lama dua minggu setelah hari ini," ujar Presiden Jokowi. (Karlina Sintia Dewi)

Ringkasan

Oleh Raden Trimutia Hatta pada 14 January 2019, 13:43 WIB

Video Terkait

Spotlights