Sukses

Polisi Periksa Bendahara PSSI Terkait Kasus Pengaturan Skor 

Berlington tiba di Gedung Direktorat Reserse Kiriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memeriksa Bendahara PSSI Berlington Siahaan sebagai saksi soal dugaan pengaturan skor dalam ajang Liga 2 dan Liga 3 musim kompetisi 2018

Berlington tiba di Gedung Direktorat Reserse Kiriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB.

"Ya agenda hari ini (pemeriksaan)," Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Senin (14/1/2019).

Berlington seharusnya menjalani pemeriksaan pada Selasa 8 Januari lalu. Namun, melalui kuasa hukum Berlington minta diundur lantaran tengah ke luar negeri.

Sejauh ini polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.

Dari kasus ini pula, muncul satu nama yakni Vigit Waluyo yang diduga sebagai otak pengaturan skor.

Para pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Akan Dibekukan

 Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S Dewabroto menganggap belum perlu membekukan kembali Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Kendati skandal pengaturan skor di sepakbola Indonesia tengah menjadi sorotan publik.

"Kami pikir tidak perlu membekukan PSSI, karena sejauh ini tidak ada pelanggaran berat," ujar Gatot usai diskusi bertajuk 'Sepak Mafia Bola' di Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).

Saat itu Kemenpora membekukan PSSI karena dianggap melakukan pelanggaran berat. PSSI juga tidak mengindahkan tiga surat peringatan yang dilayangkan Kemenpora terkait legalitas Arema dan Persebaya.

Pembekuan PSSI kala itu juga didasari alasan jadi sarang praktik perjudian dan skandal pengaturan skor. "Kali ini meski ada masalah akut dalam pengaturan skor, kami melihat PSSI ada upaya kooperatif bersama Satgas menuntaskan pengaturan skor ini," tuturnya.

 

Reporter: Ronald 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.