Sukses

Mendes Janji Beri Kejutan Soal Kenaikan Gaji Pendamping Dana Desa

Eko mengungkapkan rencana kenaikan gaji bagi PLD yang saat ini masih berstandar Upah Minimum Provinsi (UMP).

Liputan6.com, Jakarta - Gaji bagi Pendamping Lokal Desa (PLD) atau pendamping dana desa dinilai masih rendah. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo berjanji memberi angin segar bagi para PLD seluruh Indonesia.

Saat ditemui di Kuta, Badung, Bali, Sabtu, 12 Januari 21018 sore, Menteri Eko mengungkapkan rencana kenaikan gaji bagi pendamping dana desa yang saat ini masih berstandar Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Nanti kita naikan, kita tunggu saja," singkat dia.

Saat ditanya besaran kenaikan ganji para PLD tersebut dan waktu eksekusinya, Menteri Eko hanya menjawab singkat. Dia mengaku ingin membuat kejutan.

"Nanti biar surprise, kalau gitu (Sekarang) tidak surprise," katanya dengan singkat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akui Jasa Pendamping Jasa

Menteri Eko sempat menyoroti pendapatan pendamping lokal desa. Dia memberikan sinyal akan memperjuangkan kenaikan pendapatan bagi PLD.

Selain itu, dalam akun instagramnya @ekoputrosandjojo, Menteri Eko menuliskan peran besar PLD dalam mensukseskan program dana desa, pada Kamis, 10 Januari 2019 lalu.

"Keberhasilan pengelolaan dana desa tidak terlepas dari kerja keras dan dedikasi para Pendamping Lokal Desa dan para perangkat desa. Karenanya kita terus memperjuangkan kenaikan pendapatan mereka," tulis Menteri Eko.

 

Reporter: Moh. Kadafi

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.