Sukses

Rakernas PDIP Hasilkan 12 Rekomendasi untuk Pemerintah

Rekomendasi itu antara lain memenangkan Jokowi-Ma'ruf higga mengawal kebijakan pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Kerja Nasional Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan 12 rekomendasi untuk kader banteng seluruh Indonesia.

Ketua DPP PDIP nonaktif Puan Maharani menguraikan rekomendasi itu. Pertama, partainya akan terus mengarahkan, mengawal, mengamankan, dan memastikan kebijakan-kebijakan politik yang dikeluarkan pemerintah Pusat.

"Agar tetap mengandung satu muatan, satu arah, serta satu haluan ideologi Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945 sesuai dengan jiwa dan semangat lahirnya tanggal 1 Juni 1945, berpijak pada UUD RI Tahun 1945 dan haluan politik Trisakti," ucap Puan di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Dia menjelaskan, hasil Rakornas mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional yang berfungsi mengembangkan dan meningkatkan sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Hal ini sebagai upaya membumikan Pancasila melalui Pembangunan Nasional yang berprinsip Berdikari di segala bidang kehidupan baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya maupun mental dan spiritual.

"Yang berlandaskan riset ilmu pengetahuan dan inovasi sebagai cetak biru (blueprint) Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana, dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai negara maju dengan pembangunan dan industri, yang menempatkan rakyat sebagai subjek sekaligus tujuan dalam pembangunan nasional dengan tetap memperhatikan keseimbangan alam," kata Puan.

Yang ketiga, PDIP meyakini bahwa jalan demokrasi dalam sistem politik Indonesia adalah pilihan terbaik. Namun begitu demokrasi yang harus dibangun dan adalah yang berdasar dan bersumber dari nilai-nilai dan kearifan bangsa Indonesia. Yakni demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan musyawarah mufakat yang menjadi ciri utama Demokrasi Pancasila.

"Keempat, Rakornas menegaskan Pemilu Serentak tahun 2019 adalah salah satu cara praktik demokrasi yang telah disepakati menjadi sistem pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota," ujar dia.

Hal itu telah diatur dalam sistem norma hukum, baik dalam UUD NRI Tahun 1945 maupun peraturan perundang-undangan turunannya. Namun demikian, praktik demokrasi yang dipilih dan dijalani saat ini harus tetap menjaga esensi Demokrasi Pancasila yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan musyawarah mufakat, baik oleh peserta pemilu maupun masyarakat luas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Komitmen Partai

Dia juga menyampaikan, untuk poin kelima, bahwa PDIP berkomitmen untuk mengikuti seluruh tahapan Pemilu Serentak tahun 2019 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan menjunjung etika dan keadaban politik serta menjaga dan mengawal agar proses Pemilu Serentak tahun 2019 ini berjalan dengan aman, damai, bebas, jujur dan adil.

"Untuk itu, PDI Perjuangan menegaskan dukungannya kepada seluruh penyelenggara pemilu, serta semua pihak yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2019," tutur Puan.

Wanita yang juga menjabat sebagai Menko PMK ini, memaparkan, hasil Rakornas, yang mendukung KPU, dalam melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemilu secara profesional. Serta mendukung Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran termasuk tindak pidana pemilu selama masa tahapan Pemilu Serentak tahun 2019.

"Ketujuh, Rakornas mengajak semua peserta pemilu dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2019 agar berjalan dengan aman dan damai serta bersama-sama menghindari dan memerangi segala bentuk kampanye hitam, berita bohong (hoaks)," ungkap Puan.

 

3 dari 3 halaman

Mengawal Jokowi-Ma'ruf

Untuk poin ke delapan, hasil Rakornas merekomendasikan kepada DPP Partai untuk meminta Pemerintah dan DPR agar membudayakan praktik Demokrasi Pancasila menjadi ideologi yang hidup dan menjiwai.

"(Kesembilan) Rakornas merekomendasikan kepada DPP Partai untuk meminta kepada Pemerintah dalam posisi Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020 untuk tetap berkomitmen menjaga keamanan dan perdamaian dunia maupun wilayah, termasuk dukungan terhadap kemerdekaan bangsa Palestina dan penyelesaian masalah Rohingnya, berdasarkan prinsip perdamaian dan kemanusiaan," kata Puan.

Kesepuluh, masih kata dia, Rakornas merekomendasikan kepada DPP Partai untuk meminta pemerintah agar lebih aktif terlibat dalam kerja sama bilateral maupun multilateral, untuk mencegah dan memerangi segala bentuk tindak kejahatan lintas negara (transnational crime) yang terjadi di dalam negeri.

"Kesebelas, Rakornas merekomendasikan kepada DPP Partai untuk mendukung pemerintah dalam mengantisipasi dan melakukan tindakan-tindakan untuk mengatasi turbulensi ekonomi internasional, termasuk dampak Perang Dagang Amerika Serikat-Tiongkok yang berpengaruh langsung atau pun tidak langsung terhadap perekonomian Indonesia," kata Puan.

Yang terakhir, Rakornas menyepakati agar seluruh struktural partai, kader partai serta seluruh calon anggota legislatif partai di setiap tingkatan untuk mengambil inisiatif dalam menggerakkan seluruh partai koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin, relawan dan kelompok-kelompok masyarakat, untuk menjamin pemenangan di wilayahnya masing-masing.

"Dalam hal ini, unsur tiga pilar partai harus menjadi lokomotif utama dalam menggerakkan tim kampanye pemilu presiden dan wakil presiden," pungkas Puan.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.