Sukses

Ombudsman akan Lebih Proaktif Respons Aduan Publik di 2019

Wakil Ketua ORI Lely Pelitasari Soebekty menyebut, di sektor hukum dan peradilan terjadi masalah berulang, lantaran belum adanya reformasi signifikan.

Liputan6.com, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar catatan resolusi dan monitoring awal tahun 2019. Permasalahan dipaparkan adalah hal mangkrak dari aduan diterima ORI dari tiap bidang. Seperti, penegakan sektor hukum peradilan, keamanan, kebencanaan, kesehatan, sumber daya alam, dan pendidikan.

Wakil Ketua ORI Lely Pelitasari Soebekty menyebut, di sektor hukum dan peradilan terjadi masalah berulang, lantaran belum adanya reformasi signifikan.

"Belum terdapat reformasi signifikan karena laporan diterima ORI setiap tahunnya masih soal kurangnya pelayanan publik," kaya Lely di Kantor ORI, Kuningan, JakartaSelatan, Kamis (10/1).

Pada sektor keamanan dan kebencanaan, ORI mendata harus ada pengawasan terhadap pelayanan publik pada instansi Polisi Militer dan Provost TNI. Sedangkan untuk kebencanaan, ORI melihat tanggap darurat bencana alam di Indonesia masih harus dibenahi.

"Hal kami cermati pada sektor ini adalah prabencana, tanggap darurat, dan pasca bencana," jelas Lely.

Kemudian, ORI juga menaruh atensi penuh pada sektor pendidikan untuk catatan awal 2019. Hal ini terkait aduan publik tehadap yang dinilai cukup tinggi.

"Bidang pendidikan laporan plagiarisme, pelanggaran etika civitas akademika, jabatan rektor, dan akreditasi, menjadi catatan khusus kami," tegas Lely.

Karenanya, resolusi monitoring ORI awal tahun 2019 akan bertindak lebih tegas dengan sistem pemanggilan terhadap organisasi terlapor. Terhadap mereka yang tidak patuh terhadap laporan awal dikeluarkan ORI, akan dilakukan pemanggilan terhadap lembaga yang bersangkutan.

"Jadi kami akan terapkan pemanggilan terhadap organisasinya. Ketegasan ini diimbangi koordinasi kelembagaan eksekutif dan legislatif," jelas dia.

Selanjutnya, terhadap terlapor yang diketahui tidak patuh rekomendasi ORI, akan dilakukan tindakan sesuai undang-undang dengan melaporkannya mereka ke presidan/DPR.

"Hal-hal tersebut menjadi penting, kaerena pilot project ajudikasi juga ditargetkan dilaksanakan pada tahun 2019 ini," kata Lely.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.