Sukses

KPK: Tunggu Saja Proses Hukum Teror Pimpinan Dituntaskan Polri

Ketua KPK Agus Rahardjo tetap menghadiri acara dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, tidak ada perbedaan di lembaganya pascateror terhadap dua pimpinannya, yakni Agus Rahardjo dan Laode M Syarif. Agus dan Laode tetap mengikuti kegiatan seperti biasa.

Seperti Ketua KPK Agus Rahardjo tetap menghadiri acara dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Yang agak berbeda hari ini adalah koordinasi dengan pihak Polri terkait peristiwa tadi pagi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).

Febri tak mau mengambil kesimpulan bahwa teror di kediaman dua pimpinan KPK ini berkaitan dengan kasus yang tengah diproses oleh tim lembaga antirasuah. Dia menyatakan KPK masih menunggu hasil penyelidikan dari Polri.

"Mari kita tunggu saja bagaimana proses yang terjadi di Polri, karena ini adalah dugaan tindak pidana, maka akan ada proses penegakan hukum yang dilakukan," kata Febri.

Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mendapat teror bom di kediaman masing-masing pada Rabu 9 Januari 2019 dini hari. Di kediaman Agus ditemukan benda diduga bom rakitan, sementara di kediaman Syarif ditemukan bom molotov.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku

Pelaku pelemparan bom melotov di rumah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif di Jalan Kalibata Selatan, No 42C, Jakarta Selatan, diduga berjumlah dua orang. Hal ini berdasarkan rekaman CCTV.

"Berdasarkan rekaman CCTV di rumah korban, terlihat ada dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor dan helm full face dari arah sebelah kiri rumah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (9/1/2019).

Dalam rekaman CCTV itu terlihat dua orang itu berhenti dan melemparkan botol berisi cairan ke rumah Pimpinan KPK. Pada lemparan pertama, tidak pecah terbakar dan lemparan kedua pecah juga terbakar.

"Botol kedua itu yang kemudian ditemukan oleh pembantu dan saksi," ujar Argo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.