Tim Satgas Antimafia Bola Tangkap Tersangka ke-5 Kasus Pengaturan Skor

Tim Satgas Antimafia Bola Tangkap Tersangka ke-5 Kasus Pengaturan Skor

Tim Satuan Tugas Antimafia Bola Mabes Polri kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengaturan skor atau match fixing sepak bola Indonesia.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (9/1/2019), tersangka baru yang ditangkap oleh Tim Satgas Antimafia Bola di Garut, Jawa Barat, tersebut adalah Nurul Safarid yang berprofesi sebagai wasit.

Nurul Safarid diduga menerima uang suap senilai Rp 45 juta untuk memenangkan Persibara Banjarnegara atas Persekabpas Pasuruan di laga Liga 3 saat tersangka menjadi wasit.

"Saat ini petugas sudah menetapkan tersangka seorang wasit, nanti ada tersangka lain juga terkait masalah beberapa pertandingan," ucap Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Nurul Safarid merupakan tersangka kelima yang ditetapkan Satgas Antimafia Bola. Empat tersangka sebelumnya yang telah ditetapkan adalah anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, mantan anggota Komisi Wasit Priyanto, dan Anik Yuni Artikasari yang berpofesi sebagai wasit. (Muhammad Gustirha Yunas)

Ringkasan

Oleh Raden Trimutia Hatta pada 09 January 2019, 08:51 WIB

Video Terkait

Spotlights