Sukses

Pengaturan Skor, Polisi Akan Periksa Pengamat hingga Pemain Persibara-PS Pasuruan

Sebelum wasit Nurul, polisi lebih dulu menetapkan empat tersangka dalam kasus pengaturan skor.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi bakal memeriksa semua pihak terkait pertandingan Persibara Banjarnegara kontra PS Pasuruan yang berbau skandal pengaturan skor. Official, pemain, wasit, hingga pengamat sepak bola bakal diperiksa terkait kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.

"(Yang akan diperiksa) pelatih, pemain Persibara, pihak lawan PS Pasuruan pelatih dan pemainnya juga," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Dalam perkara ini, Satgas Antimafia Bola Polri baru saja menangkap tersangka Nurul Safarid. Wasit yang memimpin laga Persibara kontra PS Pasuruan itu diduga menerima suap Rp 45 juta untuk memenangkan salah satu tim.

Sebelum Nurul, polisi lebih dulu menetapkan empat tersangka dalam kasus pengaturan skor yang dilaporkan mantan Manajer Persibara Lasmi Indaryani. Keempat tersangka yakni mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.

Polisi yakin, skandal pengaturan skor ini tidak hanya melibatkan Nurul selaku pengadil lapangan. Dari keterangan Nurul, polisi akan mengusut hingga tuntas siapa pihak-pihak yang memiliki andil pada skandal match fixing tersebut.

"Asisten wasit, wasit cadangan, pengamat dan lain-lain (akan diperiksa). Pengamat dalam kapasitasnya melihat ada yang aneh atau tidak, karena selesai pertandingan kan dia buat berita acara. Apakah pertandingan berjalan normal sesuai SOP atau mencurigakan," ucap Dedi.

Satgas Antimafia Bola dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait skandal pengaturan skor sepak bola Indonesia. Skandal pada pertandingan Persibara kontra PS Pasuruan yang ada di Liga 3 ini diyakini sebagai gerbang masuk polisi mengusut sindikat mafia bola di kasta Liga 2, Liga 1, hingga turnamen berskala internasional yang diikuti Timnas Indonesia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penangkapan Wasit

Satgas Antimafia Bola kembali menetapkan seorang tersangka kasus pengaturan skor bernama Nurul Safarid alias NS. Pria yang berprofesi sebagai wasit ini ditangkap karena diduga menerima uang suap saat memimpin pertandingan Persibara Banjarnegara kontra PS Pasuruan.

"NS langsung ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan oleh Satgas Antimafia Bola di Polda Metro Jaya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Penangkapan Nurul dilakukan berdasarkan pengembangan dan hasil penyidikan terhadap tiga tersangka kasus pengaturan skor sebelumnya, yakni Dwi Irianto alias Mbah Putih, Johar Lin Eng, dan Priyanto. Penetapan tersangka Nurul juga didukung oleh keterangan sejumlah saksi lain.

"Didapat keterangan NS menerima uang sebesar Rp 45 juta dari pertandingan tersebut," tuturnya.

Uang suap tersebut diberikan secara berkala hingga tiga kali. Uang senilai Rp 30 juta diserahkan oleh Priyanto di sebuah hotel. Selanjutnya Mbah Putih memberikan uang tambahan Rp 10 juta usai pertandingan. Sementara sisanya Rp 5 juta ditransfer ke rekening Nurul.

Polisi yakin Nurul tidak sendiri dalam kasus dugaan pengaturan skor tersebut. Polisi akan terus melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka dalam perkara ini akan bertambah.

"Ini akan didalami oleh Satgas secara matang, dikumpulkan alat bukti apabila cukup akan menetapkan kembali tersangka terkait pertandingan tersebut," ucap Dedi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.