Begini Cara Muncikari Jajakan Artis VA kepada Pelanggan

Begini Cara Muncikari Jajakan Artis VA kepada Pelanggan

Didampingi kuasa hukum dan sahabatnya, artis VA akhirnya keluar dari Ruang Penyidikan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. VA yang baru menjalani pemeriksaan 24 jam dalam kasus prostitusi online, meminta maaf kepada masyarakat atas kasus yang dijalaninya.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (7/1/2019), VA yang berstatus sebagai saksi korban mengaku khilaf dan menyesal telah membuat gaduh publik dengan adanya kasus ini. Tidak lama berselang, giliran artis majalah dewasa AS keluar dari ruang penyidikan.

Sambil menangis dan membaca teks, AS yang ditangkap bersama VA juga meminta maaf. Polisi memperbolehkan kedua saksi korban ini pulang ke rumah. Namun, mereka wajib lapor dalam waktu tertentu.

Dalam kasus prostitusi online ini, polisi menetapkan dua orang tersangka yakni ES dan TN yang terbukti sebagai muncikari. Keduanya langsung ditahan di Polda Jawa Timur.

"Sudah ada 2 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya itu muncikari," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan.

Modus yang dilakukan tersangka yakni dengan menawarkan jasa prostitusi online melalui media chatting whattsapp. Untuk sekali kencan, muncikari mematok tarif antara Rp 25 juta hingga Rp 80 juta.

Untuk memesan, pelanggan harus membayar uang muka 30 persen sebagai tanda jadi. Setelah artis yang ditawarkan tiba di hotel, baru pelanggan melakukan pelunasan pembayaran.

Saat ini polisi sudah memblokir rekening bank milik artis VA. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Yusron Fahmi pada 07 January 2019, 07:38 WIB

Video Terkait

Spotlights