Sukses

5 Fakta Baru Prostitusi Online Artis Terkuak, Muncikari hingga Pengusaha

Usai menjalani pemeriksaan, VA sempat meminta maaf atas semua kegaduhan yang telah dia timbulkan terkait dugaan prostitusi online yang menjeratnya.

Liputan6.com, Jakarta - Artis VA dan EF diperbolehkan pulang, pada Minggu siang kemarin usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur selama 1x24 jam terkait kasus prostitusi online. Keduanya diperiksa sebagai saksi.

Di depan awak media, VA sempat meminta maaf atas semua kegaduhan yang telah dia timbulkan terkait dugaan prostitusi online yang menjeratnya. Kini yang tinggal hanyalah penyesalan.

"Saya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan atas opini dan asumsi masyarakat yang sudah terbentuk di media sosial. Saya menyadari perbuatan saya merugikan banyak orang," kata Vanessa di Mapolda Jatim, Surabaya, Minggu (6/1/2019).

Sebelumnya, polisi menggerebek keduanya di sebuah hotel bintang lima di wilayah Surabaya, Sabtu, 5 Januari 2019. Saat itu keduanya tengah melayani pelanggan. Polisi juga mengamankan satu asisten dan dua orang lainnya, satu diduga sebagai muncikari.

Kini polisi tengah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua selebritis Ibu Kota. Siapa saja mereka? Berikut sejumlah fakta terbaru yang dihimpun dari Liputan6.com:

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Satu Muncikari Diciduk di Luar Surabaya

Usai penangkapan artis VA dan EF bersama tiga saksi lainnya di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu malam, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur kembali menangkap satu perempuan.

Dia diduga salah satu dari dua muncikari yang melibatkan VA dan EF dalam prostitusi online.

"Dia adalah muncikari diamankan di luar Surabaya," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi, di Mapolda Jatim di Surabaya, Sabtu 5 Januari 2019 malam.

Polda Jatim juga masih mendalami peranan muncikari yang ditangkap di luar Surabaya ini. Apakah hanya mengendalikan artis yang ditangkap Polda Jatim atau ada keterlibatan artis lain.

Dengan ditangkapnya satu muncikari itu, total ada enam orang yang diperiksa di Mapolda Jatim terkait prostitusi online. Terdiri dari dua orang artis, dua orang manajemen, sedangkan dua lainnya berperan sebagai muncikari.

 

3 dari 6 halaman

2. Lebih dari 2 Artis yang Dipasarkan Muncikari?

Dari penangkapan dua muncikari ini, Harissandi menduga selain VA dan EF ada banyak selebritis yang diperjualbelikan lewat prostitusi online.

"Kami menduga ada lebih dari dua artis yang dipasarkan oleh muncikari,” tuturnya.

Hal ini didasarkan dari sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, seperti ponsel. Polisi masih memeriksa enkripsi percakapan media sosial WhatsApp (WA) serta telepon milik saksi.

Petugas juga menelisik Instagram untuk memeriksa keterlibatan orang lain dalam prostitusi daring ini. "Seperti yang kami sampaikan, dugaan kami ada lebih dari dua artis. Pemeriksaan (ponsel) juga untuk mencari siapa saja artis lainnya yang terlibat,” tuturnya.

Namun, polisi belum bisa mengumumkan nama-nama siapa saja yang diduga terlibat dalam prostitusi online bertarif puluhan juta rupiah tersebut.

4 dari 6 halaman

3. Pelanggan Artis VA Rata-Rata Pengusaha

Rp 80 juta harus dirogoh seorang pengusaha Surabaya dari koceknya untuk mendapatkan 'layanan' VA. Sedangkan untuk kalangan pejabat, menurut Kasubdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Harissandi, tidak ada.

"Untuk yang di Surabaya, VA pertama kali. Pelanggannya rata-rata pengusaha untuk pejabat kayaknya tidak ada,” tuturnya di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).

Dengan uang Rp 80 juta, sang pengusaha bisa menggunakan jasa VA selama 2 jam.

5 dari 6 halaman

4. Inisial Pengusaha Diungkap

Awalnya polisi belum mau mengungkap siapa sosok pengusaha asal Surabaya itu karena masih dalam pemeriksaan. Belakangan terlontar sebuah inisial nama dengan huruf depan R.

R lah yang membookig VA di Surabaya. "Pengusaha asal Surabaya dengan inisial R," ujar Harissandi.

"Dia juga kami periksa, bersama satu orang temannya dengan status saksi," tambah Harissandi, di Mapolda Jatim, Surabaya, Minggu (6/1/2019).

6 dari 6 halaman

5. Modus 2 Muncikari

Polda Jatim menetapkan dua muncikari yang melibatkan artis VA dan foto model EF sebagai tersangka.

Modus operandi kedua muncikari adalah mempromosikan artis atau selebgram melalui media sosial Instagram untuk jasa layanan prostitusi.

"Kemudian memfasilitasi komunikasi dan melakukan transaksi. Aturan mainnya 30 persen dibayar di muka melalui rekening," katanya, seperti dilansir Antara.

Atas perbuatan mereka, keduanya dijerat Pasal 27 dan 45 kemudian 296 dan 506 UU ITE tentang penyedia jasa prostitusi baik secara elektronik maupun konvensional.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.