Sukses

Lewat Twitter, Andi Arief Akan Laporkan Nama-Nama Ini ke Bareskrim Besok

Kepolisian membantah telah menggeruduk rumah Andi Arief di Lampung.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Andi Arief kembali mengunggah cuitan kontroversial. Mantan Staf Khusus era presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, akan melaporkan sejumlah nama ke Bareskrim Polri karena diduga telah memfitnah dirinya. 

"BESOK, saya akan laporkan ke bareskrim para pemfitnah: Arya Sinulinga anah buah Hari Tanoe, Hasto Sekjen PDIP, Ali Ngabalin, Guntur Romli, PSI dan tim TKN.

SAYA akan geruduk juga dg baik2 rumah merreka untuk saya jemput memudahkan tugas polisi. Saya sudah buat tim," tulis Andi Arief di akun Twitternya yang diunggah Minggu (6/1/2019) pagi.

Dalam cuitan berikutnya, Andi Arief juga melontarkan kekesalannya karena telah digeruduk karena dugaan kasus hoaks tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos.  

"KALAU saya bisa digerudug, perlakuan sama harus diterima para pemfitnah saya. ITU namanya keadilan. Saya sudah mencatat alamat seluruh rumah pemfitnah saya. SAYA mohon izin pak Polisi, Saya akan geruduk baik2 dan menyerahkan ke Polisi," tulisnya.

Menurutnya, kasus yang diarahkan kepadanya sudah melewati batas.

"Dalam kasus fitnah pada saya, Draw saja saya tidak mau. Semua harus tahu batas, batas marah dan batas kebaikan. Anda bisa marah, orang lain juga demikian," ujar Andi Arief.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Disanggah Polisi

Kepolisian membantah telah menggeruduk rumah Andi Arief di Lampung. Hal itu menanggapi cuitan politikus Partai Demokrat tersebut yang mengaku rumahnya digeruduk polisi dan diperlakukan seperti teroris.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengecekan terkait kabar penggerudukan tersebut. Hasilnya, rumah yang dimaksud bukan lagi atas nama Andi Arief.

"Ada viral juga rumah saudara AA (Andi Arief) digerebek, setelah dicek rumah itu sudah dijual tahun 2014. Jadi rumah itu sudah bukan atas nama saudara AA," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).

Dedi memastikan, hingga saat ini polisi belum mengirimkan penyidik ke rumah Andi Arief untuk memeriksanya terkait kasus hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sebagaimana diketahui, Andi Arief merupakan salah satu orang yang memposting kabar tersebut melalui akun Twitternya. "Jadi bukan penggerebekan. Setelah ramai, viral, dicek sama petugas di sana, benar nggak rumah Pak andi Arief, bukan, ternyata rumahnya sudah dijual 2014. Itu mengecek memastikan karena ramai di media sosial," ucapnya.

Hari ini, Andi Arief berkicau di akun Twitternya terkait penggerudukan rumahnya di Lampung. Setidaknya ada tiga cuitan terkait peristiwa tersebut yang diposting sejak pukul 11.20 WIB.

"Rumah saya di lampung digerudug dua mobil Polda mengaku cyber. Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik2 kalau saya diperlukan," tulis akun Twitter @AndiArief__.

"Pak Kapolri, jangan kejam terhadap rakyat. Salah saya apa. Kenapa saya hendak diperlakukan sebagai teroris. Saya akan hadir jika dipanggil dan duperlukan," cuitan yang diposting tiga menit kemudian.

"Ini bukan negara komunis. Penggeudukan rumah saya di lanpung seperti negara komunis. Mohon hentikan Bapak Presiden," tulisnya lagi pada pukul 11.32 WIB.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.