Sukses

Ada Skandal Pengaturan Skor, Kemenpora Belum Akan Bekukan PSSI

Berbeda dengan kasus yang terjadi pada 2015 lalu. Saat itu Kemenpora membekukan PSSI karena dianggap melakukan pelanggaran berat.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S Dewabroto menganggap belum perlu membekukan kembali Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Kendati skandal pengaturan skor di sepakbola Indonesia tengah menjadi sorotan publik.

"Kami pikir tidak perlu membekukan PSSI, karena sejauh ini tidak ada pelanggaran berat," ujar Gatot usai diskusi bertajuk 'Sepak Mafia Bola' di Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).

Berbeda dengan kasus yang terjadi pada 2015 lalu. Saat itu Kemenpora membekukan PSSI karena dianggap melakukan pelanggaran berat. PSSI juga tidak mengindahkan tiga surat peringatan yang dilayangkan Kemenpora terkait legalitas Arema dan Persebaya.

Pembekuan PSSI kala itu juga didasari alasan jadi sarang praktik perjudian dan skandal pengaturan skor. "Kali ini meski ada masalah akut dalam pengaturan skor, kami melihat PSSI ada upaya kooperatif bersama Satgas menuntaskan pengaturan skor ini," tuturnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Ada Pelanggaran Serius

Sejauh ini belum ada urgensi dari pemerintah untuk membekukan federasi sepakbola Indonesia itu. Apalagi Kemenpora sudah memiliki pengalaman dan mengetahui plus minus pembekuan PSSI.

"Plus dalam konteks tidak ada pelanggaran signifikan. Kalau negatifnya (minus) kami belajar dari 2015/2016 ternyata pembekuan ada dampaknya. PSSI jadi lebih terbuka dan persyaratan klub terpenuhi, tapi effort yang dihasilkan tidak sebanding dengan output yang ada, sehingga kami hitung-hitung kami belum punya alasan untuk membekukan," ucap Gatot.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.