Polres Purbalingga Tangkap Pasutri Pengoplos Kosmetik Ilegal

Polres Purbalingga Tangkap Pasutri Pengoplos Kosmetik Ilegal

Sepasang suami istri yang membuat dan menjual berbagai jenis kosmetik ilegal dengan membuka klinik kecantikan ditangkap Polres Purbalingga. Dari kedua tersangka, polisi mengamankan puluhan jenis kosmetik oplosan serta berbagai alat salon kecantikan.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (5/1/2019), praktik pengoplosan kosmetik ilegal terungkap setelah banyaknya laporan dari warga yang curiga dengan klinik dan salon kecantikan di Desa Babakan.

Setelah melakukan penggerebekan, polisi mengamankan puluhan jenis kosmetik yang tidak memiliki izin edar. Puluhan alat kecantikan yang tarifnya dipatok Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu merupakan oplosan dari beberapa jenis bahan kosmetik.

"Dia memperdagangkan barang-baran kesehatan yang tidak punya standar. Mereka meracik untuk pemutih kulit dan menyuntuikkannya ke dalam pembuluh darah pasien," ujar Kapolres Purbalingga AKBP Kholilur Rohman.

Praktik pasutri telah berlangsung selama 1 tahun. Tak hanya mengoplos, kedua tersangka juga menjual kosmetik ilegal secara online ke berbagai kota. (Karlina Sintia Dewi)

Ringkasan

Oleh Maria Flora pada 05 January 2019, 12:24 WIB

Video Terkait

Spotlights